
Langowan, BeritaManado.com – Hukum Tua Desa Amongena Dua Jecklan Waworuntu mengatakan bahwa pihaknya tetap intensif melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kasus stunting.
Hal itu disampaikannya usai pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting yang dilaksanakan di Balai Desa Amongena Dua Kecamatan Langowan Timur, Selasa 21 Januari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, PemDes Amongena Dua menghadirkan seluruh perangkat desa, unsur Dinas Kesehatan dan juga tokoh masyarakat.
“Kami melakukan pemetaan dan mencari informasi apakah di wilayah Desa Amongena Dua terdapat warga yang terkena Stunting dan potensi kasus,” ungkap Waworuntu.
Ditambahkannya hasil yang diperoleh akan disampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Langowan Timur dan diteruskan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa.
“Kedepan kami berharap warga Desa Aongena Dua tidak akan ada yang mengalami kasus stunting ini, apalagi tahun 2025 ini akan diterapkan Program Makan Bergizi Gratis di sekolah-sekolah,” harapnya.
(Frangki Wullur)
