Manado – Pasokan listrik memadai dibutuhkan untuk antisipasi pembangunan infrastruktur di Sulawesi Utara seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan KEK Pariwisata Likupang.
Menjamin ketersediaan listrik menunjang proyek-proyek besar tersebut maka Pemprov Sulut dan PT PLN menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur, Jumat (20/9/2019).
Nota kesepahaman ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey dengan Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan, Syamsul Huda.
“Kalau tidak ada energi tentunya investasi tidak akan berjalan lancar. Karena itu kesepakatan ini menjadi kesempatan untuk Sulut yang sedang membangun sejumlah infrastruktur,” jelas Olly Dondokambey.
Komitmen PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik di Sulut disampaikan Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan, Syamsul Huda.
“Kami ingin menjaga kebutuhan listrik di Sulawesi Utara. Jangan ada infrastruktur tapi listriknya belum ada. Jadi, dengan MoU ini supaya ada keselarasan program kerja,” ujar Syamsul Huda.
Penandatanganan MoU turut disaksikan Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
(***/JerryPalohoon)