Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Jadi DPO, Oldy Arthur Mumu Ditangkap di Jakarta

by Alfrits
Minggu, 19 Juni 2022, 12:37 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 129shares
Penangkapan terpidana Oldy Mumu. Foto: tangkapan layar

BeritaManado.com — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado berhasil mengamankan buronan Oldy Arthur Mumu, Sabtu (18/6/2022).

Penangkapan dilakukan di Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, DKI Jakarta.

Langkah tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor: 117/PID/2021/PT.Mnd tanggal 02 Desember 2021.

Kajati Sulut Edy Birton, melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, menjelaskan terpidana Oldy Mumu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, karena melakukan tindak pidana yakni dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi dan dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Atas perbuatannya, Terpidana dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp15.000.000 subsidiair tiga bulan kurungan penjara,” terang Theodorus Rumampuk.

Menurut Rumampuk, Oldy diamankan karena saat dipanggil, tidak datang hingga ditetapkan DPO.

Dikatakan, tim kemudian bergerak cepat melakukan pemantauan dan setelah dipastikan keberadaannya, langsung mengamankan terpidana.

“Dan kini dibawa ke Kejati Sulut untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran dan mengimbau mereka yang berstatis DPO segera menyerahkan diri.

(***/Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 129shares
Tags: dpo kejati sulutdpo sulutKejagungkejati sulutOldy Mumupencemaran nama baiktim tabur kejagung

Berita Terkini

Resmob Polres Minut Langsung Amankan Pelaku Penikaman di Airmadidi, Motifnya Karena Cemburu

Resmob Polres Minut Langsung Amankan Pelaku Penikaman di Airmadidi, Motifnya Karena Cemburu

22 Mei 2025

Telkomsel Buka Kompetisi Riset Nasional 2025 untuk Mahasiswa S1, Ini Informasinya

22 Mei 2025
Akrab, Joune Ganda Pimpin Pengurus Apkasi Audiensi ke Staf Presiden Anto Mukti Putranto

Akrab, Joune Ganda Pimpin Pengurus Apkasi Audiensi ke Staf Presiden Anto Mukti Putranto

22 Mei 2025
Ramoy Luntungan Pimpin APEKSU, Siap Angkat Martabat Petani Kelapa Sulut

Ramoy Luntungan Pimpin APEKSU, Siap Angkat Martabat Petani Kelapa Sulut

22 Mei 2025

Semarak Komsos Familly Gathering 2025 Keuskupan Manado Semakin Terasa

22 Mei 2025

Tegaskan RTG TPK Bitung yang Alami Insiden Bukan Barang Bekas, Pelindo Sebut Rutin Perawatan

22 Mei 2025
Tak Ada Paksaan Ikut Program MBG, BGN Bilang Begini Soal Alternatif Lain

Tak Ada Paksaan Ikut Program MBG, BGN Bilang Begini Soal Alternatif Lain

22 Mei 2025
Terdakwa Judol Kominfo Bersumpah, Budi Arie Tidak Terlibat

Terdakwa Judol Kominfo Bersumpah, Budi Arie Tidak Terlibat

22 Mei 2025
Tuntas! Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan 

Tuntas! Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan 

22 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.