
Amurang, BeritaManado — Penjabat Hukum Tua Desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Allbrian Rantung S.Pt, M.Si akhirnya diambil sumpah/janji dan dilantik oleh Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE yang diwakili Camat Ranoyapo, Joiske Wakas.
Kepada BeritaManado.com, Brian Rantung (sapaan akrabnya) yang juga adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian dan Peternakan Minsel ini mengaku siap mengemban tugas yang dipercayakan kepada dirinya.
“Saya percaya bahwa tugas yang baru ini adalah atas kesempatan yang diberikan Tuhan. Dan kepercayaan dari ibu Bupati Dr Cristiany Eugenia Paruntu SE,” ujar Brian Rantung, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura.
Dirinya pun berjanji bahwa tugas dan tanggung jawab yang diberikan pimpinan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Kepercayaan besar yang diberikan ibu Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, akan memotivasi saya untuk bekerja semaksimal mungkin. Serta memberikan yang terbaik dalam mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tambah Brian Rantung.
Untuk diketahui, bertempat di ruang pertemuan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Rabu (16/1/2019), dilaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan 3 (tiga) Penjabat (Pj) Hukum Tua.
Pelantikan dilakukan oleh masing-masing Camat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Minsel, Dr Christiany Eugenia Paruntu SE.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Minsel, Kepala Dinas PMD Minsel, Hendrie Lumapow menyampaikan untuk semua Penjabat Hukum Tua agar tetap terus bersinergi dengan masyarakat, berkoordinasi dengan Pemkab Minsel dan selalu mengandalkan Tuhan.
“Tugas dan tanggung jawab yang diemban saudara-saudara, sangat besar. Selain menjalankan roda pemerintahan, juga mempersiapkan proses pemilihan sampai dengan pelantikan Hukum Tua definitif,” terang Hendrie Lumapow.
Tak lupa pula, Hendrie Lumapow mengingatkan bahwa di tahun 2019 akan dilaksanakan satu agenda nasional yaitu pemilihan umum. Sebagai pemerintah desa dituntut untuk boleh mensukseskan kegiatan ini.
Berikut Pj Hukum Tua yang diambil sumpah/janji dan dilantik:
1. Allbrian Rantung S.Pt, M.Si sebagai penjabat Hukum Tua Desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo.
2. Jopy Merentek, S.IP sebagai penjabat Hukum Tua Desa Lalumpe Kecamatan Motoling.
3. Yuliastin Lamusa, Skm sebagai penjabat Hukum Tua Desa Lowian Satu Kecamatan Maesaan.
(TamuraWatung)
