Dengan adanya penyederhanaan prosedur dan mekanisme fiktif positif, Pemprov Sulut optimistis iklim investasi di Sulut akan semakin kompetitif.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Daerah Sulut, Syaloom Korompis, menegaskan bahwa kerja sama dengan BI turut memperkuat pemahaman pemerintah daerah dan pelaku usaha terhadap sistem perizinan berbasis risiko.
Ia menilai sinergi ini mempermudah penyesuaian kebijakan dengan kebutuhan pasar serta mendukung optimalisasi layanan digital melalui Online Single Submission (OSS).
“DPM-PTSP bukan hanya mengeluarkan izin, tetapi membangun ekosistem investasi. Kehadiran BI membantu kami menganalisis tren, mengidentifikasi peluang, dan memastikan bahwa proses perizinan sejalan dengan pengembangan sektor-sektor strategis,” jelasnya.
Korompis juga menekankan arahan Gubernur Sulut Yulius Selvanus agar seluruh proses perizinan dijalankan secara transparan, bebas pungli, serta selalu mengakomodasi masukan dari pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini, pemerintah turut membuka ruang dialog sebagai langkah harmonisasi kebijakan dan penyempurnaan layanan investasi ke depan.
Hingga September 2025, realisasi investasi di Sulut telah mencapai 89 persen dari target Rp9,3 triliun.
Pemprov Sulut optimistis capaian itu tidak hanya akan memenuhi target, tetapi berpeluang melampauinya dengan dukungan percepatan perizinan dan kemitraan kelembagaan, termasuk bersama BI.
(***/srisurya)
