Amurang, BeritaManado – Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado mengadakan Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja ke Luar Negeri di Kecamatan Sinonsayang.
Sosialisasi diadakan di Kantor Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Selasa (9/5/2017) dihadiri para Hukum Tua se-Kecamatan Sinonsayang dan Ranoyapo serta Purna TKI Minsel. Dan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Minsel.
Drs Sonny Maleke, Kepala Disnakertrans Minsel memaparkan mengenai aturan-aturan yang berlaku, dan himbauan untuk menghindari para calo sehingga para TKI tidak disalurkan secara Ilegal.
“Keberangkatan secara Ilegal bisa menjerumuskan para TKI ke tempat kerja yang tidak layak atau bertentangan dengan hukum. Mari kita hindari para calo,” kata Sonny Maleke.
Sosialisasi ini disambut baik oleh Camat Sinonsayang Marthinus Lahengko, SPd. Kepada BeritaManado.com, dirinya mengatakan sosialisasi ini sangat penting dan membantu masyarakat awam untuk bekerja sebagai TKI.
“Kami sangat senang dilaksanakannya Sosialisasi ini. Saya mengharapkan usai sosialisasi ini para Hukum Tua bisa meneruskan atau menginformasikan kepada masyarakat,” ujar Marthinus Lahengko.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado mengadakan Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja ke Luar Negeri di Kecamatan Sinonsayang.
Sosialisasi diadakan di Kantor Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Selasa (9/5/2017) dihadiri para Hukum Tua se-Kecamatan Sinonsayang dan Ranoyapo serta Purna TKI Minsel. Dan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Minsel.
Drs Sonny Maleke, Kepala Disnakertrans Minsel memaparkan mengenai aturan-aturan yang berlaku, dan himbauan untuk menghindari para calo sehingga para TKI tidak disalurkan secara Ilegal.
“Keberangkatan secara Ilegal bisa menjerumuskan para TKI ke tempat kerja yang tidak layak atau bertentangan dengan hukum. Mari kita hindari para calo,” kata Sonny Maleke.
Sosialisasi ini disambut baik oleh Camat Sinonsayang Marthinus Lahengko, SPd. Kepada BeritaManado.com, dirinya mengatakan sosialisasi ini sangat penting dan membantu masyarakat awam untuk bekerja sebagai TKI.
“Kami sangat senang dilaksanakannya Sosialisasi ini. Saya mengharapkan usai sosialisasi ini para Hukum Tua bisa meneruskan atau menginformasikan kepada masyarakat,” ujar Marthinus Lahengko.(TamuraWatung)