BeritaManado – Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone angkat bicara terkait pencairan dana parpol yang masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
“Ya, kita tetap harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Kalau memang masih dalam proses audit maka, semua partai ataupun yang berhubungan dengan bantuan lewat Kesbangpol harus menghormati hal itu,” ujar Ketua Demokrat Manado ini.
Lanjut kata Nortje Van Bone yang juga Ketua DPRD Manado, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Manado Hanny Solang harus lebih meningkatkan komunikasi dengan pengurus partai politik agar tidak ada salah persepsi.
“Sebaiknya Kaban Kesbangpol berkomunikasi dengan partai politik agar tidak ada salah komunikasi atau informasi terkait belum ada pencairan dana parpol maupun ormas dan LSM,” ujar Nortje Van Bone.
Sebelumnya diberitakan, Kesbangpol masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, dimana diberi waktu 60 hari atau dua bulan untuk pemeriksaan.
“Jadi, belum ada satu parpol pun yang melakukan pencairan atau berkasnya diproses,” tukas Kaban Kesbangpol Hanny Solang.
(Michael Cilo)
BeritaManado – Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone angkat bicara terkait pencairan dana parpol yang masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
“Ya, kita tetap harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Kalau memang masih dalam proses audit maka, semua partai ataupun yang berhubungan dengan bantuan lewat Kesbangpol harus menghormati hal itu,” ujar Ketua Demokrat Manado ini.
Lanjut kata Nortje Van Bone yang juga Ketua DPRD Manado, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Manado Hanny Solang harus lebih meningkatkan komunikasi dengan pengurus partai politik agar tidak ada salah persepsi.
“Sebaiknya Kaban Kesbangpol berkomunikasi dengan partai politik agar tidak ada salah komunikasi atau informasi terkait belum ada pencairan dana parpol maupun ormas dan LSM,” ujar Nortje Van Bone.
Sebelumnya diberitakan, Kesbangpol masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, dimana diberi waktu 60 hari atau dua bulan untuk pemeriksaan.
“Jadi, belum ada satu parpol pun yang melakukan pencairan atau berkasnya diproses,” tukas Kaban Kesbangpol Hanny Solang.
(Michael Cilo)