Amurang, BeritaManado — Pihak ketiga yang menyalurkan bahan bangunan untuk pembangunan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Mokobang Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), memberikan konfirmasi kepada BeritaManado.com, beberapa waktu lalu.
CV. Meranti Jaya Indah yang dipimpin Devis Wentong menjelaskan bahwa, apa yang dituduhkan kepada dirinya selaku penyedia barang, tidak benar.
“Semua barang sudah saya salurkan, sesuai dengan kebutuhan dan peruntukkan. Dalam penyaluran ada kesepakatan saya dan masyarakat sebagai penerima barang untuk mengganti beberapa bahan dengan kualitas yang lebih baik,” tukas Devis Wentong.
Dijelaskannya, barang-barang tersebut seperti lambersharing untuk dinding diganti dengan ukuran lain, balok kayu dan bahan seng yang oleh penerima barang diminta yang kualitasnya lebih baik.
“Memang untuk pintu dan 4 jendela belum saya salurkan di beberapa rumah. Ini dikarenakan adanya perubahan bentuk dan ukuran rumah yang dibuat warga menyebabkan warga minta dengan ukuran yang baru,” tambah Devis Wentong.
Sebagai akibat ada sedikit keterlambatan ini, oleh pihak bank dana untuk pembayaran bahan sekitar 45 juta belum bisa dicairkan.
“Memang sebagai masyarakat awam, warga penerima BSPS belum jelas mengetahui mana barang yang ada di RAB yang ditanggung toko dan mana yang menjadi subsidi warga,” terang Devis Wentong.
Dirinya bahkan menyesalkan sekaligus membantah keras isu yang beredar, bahwa pihaknya telah menyodorkan/mengelabui penerima BSPS untuk menandatangani bukti penyelesaian rumah.
“Memang saat itu kami mendatangi masing-masing penerima BSPS untuk meminta tanda tangan. Tapi yang kami sodorkan bukan kwitansi penyelesaian rumah, melainkan adalah bukti serah terima barang tahap I” terang Devis Wentong.
Dirinya berharap, semoga dengan kehadiran BSPS di Desa Mokobang, akan bermanfaat bagi masyarakat. Dan akan memberikan hunian yang layak.
(TamuraWatung)