Amurang, BeritaManado — Laskar Manguni Indonesia (LMI) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus bergerak mengungkapkan penyalahgunaan proyek di sejumlah wilayah di Minsel.
Kepada BeritaManado.com, Ketua LMI Kecamatan Modoinding, Jackly Tawas, pada Senin (7/1/2018) menyatakan bahwa kali ini pihaknya bersama Ketua LMI Desa Mokobang, Noldy Mamusung mengangkat masalah di Desa Mokobang.
“Ada 35 rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu, tidak selesai. Pekerjaan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2017,” kata Noldy Mamusung.
Dari temuan yang diperoleh BeritaManado.com di lapangan mendapati sejumlah bangunan tidak selesai. Bahkan keluarga Saroinsong-Hutagalung dan keluarga Walintukan-Kussoy mengakui bahan yang diterima dari penyedia barang ada kurangnya.
“Memang bahan yang diterima masyarakat kurang, bahkan sejumlah bahan pokok seperti pintu depan tidak diberikan oleh penyedia barang,” tukas Iskandar Hatahashi, seorang pimpinan kelompok pembangunan rumah.
Masyarakat juga menginformasikan bahwa pihak penyedia barang sudah meminta warga menandatangani sebuah kertas kosong, yang ternyata dikemudian hari diketahui sebagai tanda selesai pekerjaan.
“Atas ulah dari pihak ketiga ini, masyarakat yang mendapatkan BSPS merasa kecewa dan mengharapkan perhatian dari pihak-pihak yang terkait,” pungkas Noldy Mamusung.
(TamuraWatung)