Airmadidi – Momentum Pemilihan Hukum Tua (Kumtua) Minahasa Utara (Minut) yang digelar secara serentak 3 Mei mendatang, rupanya diminati banyak peserta, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terbukti, sebanyak 40 ASN mengajukan permohonan izin menjadi peserta Pilhut 2016 kepada Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan.
Sayang, ke-40 berkas tersebut langsung ditolak bupati. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut Drs Aldrin Posumah.
“Sebanyak 40 berkas tersebut dimasukan ke BKDD untuk izin mengikuti perhelatan pemilihan kumtua. Tetapi saat rapat bersama dengan bupati, beliau menolak memberi izin,” ujar Posumah Selasa (5/4/2016).
Menurut Posumah, sesuai instruksi bupati, tidak ada ASN yang akan ikut sebagai calon Pilhut.
“Karena sebagai pertimbangan banyak yang memasukkan berkas yakni guru. Sedangkan Minut masih butuh tenaga guru,” timpalnya.(findamuhtar)