
Minut, BeritaManado.com — Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, memberikan penjelasan soal pengangkatan Staf Khusus (Stafsus) Bupati di periode kedua ini.
Sejauh ini, kata Joune Ganda, ia terus berkonsultasi dengan pihak terkait soal rencana itu.
Diakui Joune Ganda, penunjukkan staf khusus bukan merupakan kewajiban.
Namun Joune mengaku sudah berkonsultasi dengan kementerian dalam negeri perihal perekrutan stafsus tersebut.
Termasuk, kata Joune, menyampaikan peran stafsus dalam membantu tugas-tugas bupati.
“Kami menunggu feedback dari kementerian. Kalau sudah ada kepastian baik berbentuk surat atau regulasi, baru kita ikuti,” kata Joune, Senin (16/6/2025).
Dikatakan, pilihan itu dilakukan agar semua proses berjalan sesuai arahan.
Apalagi, lanjut Joune, sempat ada pernyataan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) perihal pengangkatan stafsus kepala daerah.
“Jangan sampai sudah melangkah lantas terjadi perubahan. Jadi kita ingin yang pasti-pasti saja,” tandasnya.
(Alfrits Semen)
