Manado, BeritaManado.com — Setelah melalui diskusi dalam rapat dengar pendapat yang begitu alot, ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Inggried Sondakh mencatat dan mengeluarkan rekomendasi Komisi II DPRD Sulut.
Menurut Inggried, rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah berdiskusi panjang, berbagai aspirasi juga sudah disampaikan, serta terdapat berbagai hal yang di akomodir, maka ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulut Inggried Sondakh mengeluarkan rekomendasi Komisi II.
“Saya selaku ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara memberikan rekomendasi dan akan ada kuga notulen rapat resmi yang sudah dicatat, yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rapat dengar pendapat saat ini,” ungkap Inggried Senin, (9/11/2024) dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Sulut.
Adapun rekomendasi komisi II DPRD Sulut sebagai berikut:
- Setelah melakukan rapat koordinasi, sosialisasi, dari Badan pendapatan daerah (Bappenda) dan para diler se Sulawesi Utara yang dilanjutkan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD, telah terjadi kesepakatan bahwa BBNKB akan mendapatkan diskon 25% di tahun 2025 dan akan di tindak lanjuti dengan Bappenda akan meminta dan mengkondisikan agar adanya diskon tambahan untuk option pajak di Kabupaten, Kota.
- Untuk faktur, yang dikeluarkan di bulan Desember tahun 2024 masih tetap menggunakan skema lama.
- Kepada Bappenda, jika di kemudian hari ada perubahan kebijakan, yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kiranya harus melakukan komunikasi terlebih dahulu, menyerap aspirasi, meminta pendapat dengan para Diler yang ada di Sulawesi Utara.
- Para Diler diminta wajib memenuhi permintaan dari Bappenda, dalam hal KTP harus sesuai dengan domisili pembeli kendaraan.
Inggried pun menekankan agar rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi II DPRD yang dihadiri langsung oleh Koordinator Komisi II Michaela Elsiana Paruntu itu wajib untuk dilaksanakan di mana pemerintahan sekarang tidak akan berkompromi dengan pelanggaran yang dilakukan
“Saya rasa ini tidak sulit karena pemerintahan sekarang tidak main-main. Ini harus saya sampaikan. Kita harus pelajari banyak dulu ini undang-undang. Jangan nanti, bapak-bapak menolong yang lain berpikir profit, tapi nanti bisa terjebak. Ini serius!,” tegas Inggried.
(Erdysep Dirangga)