Berita Utama

Herson Walukouw: Pemerintah Harus Lindungi Dokter dan Tenaga Medis

Herson Walukouw: Pemerintah Harus Lindungi Dokter dan Tenaga Medis
Herson Walukouw

Langowan, BeritaManado.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Herson Walukouw SH mengatakan bawha pemerintah harus memberikan perlindungan kepada para dokter dan tenaga medis yang saat ini sedang berjuang menghadapi penyebaran Croona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Demikian dikatakan kepada BeritaManado.com, Minggu (22/3/2020) di sela-sela melakukan pemantauan perkembangan peneybaran COVID-19 di Kabupaten Minahasa.

Menurut Walukouw, petugas yang saat ini disiagakan untuk menangkal penyebaran COVID-19 minim alat pelindung, baik yang ada di Puskesmas maupun rumah sakit termasuk para dokter.

“Dalam situasi ini yang dalam keadaan darurat, pelindung diri sangat dibutuhkan. Di Indonesia sendiri sudah ada beberapa dokter dan tenaga medis yang terpapar COVID-19, bahkan ada yang  meninggal dunia,” ungkap Walukouw.

Ditambahkannya, dibutuhkan kecepatan pemerintah untuk mengatasi hal ini dari Pemkab Minahasa hingga Pemerintah Pusat dengan mengadakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, seperti masker, bajub pelindung, kacamata pelindung dan kebutuhan lainnya.

dari sudut pandang lain, para tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas perlu juga dijamin kebutuhan gizinya melalui ketersediaan makanan dan minuman.

“Ini menjadi keharusan, karena tenaga kesehatan adalah ujung tombak dalam menghadapi Pandemi COVID-19. Keselamatan para tenaga kesehatan menjadi taruhan saat menjalankan tugas saat merawat pasien dan berpotensi terjangkit. Jika memungkinkan, Pemkab Minahasa bisa memberikan insentif bagi mereka yang siang dan malam bertugas,” harap Walukouw.

Pihak BPJS juga sangat diharapkan juga mengambil peran untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan termasuk dokter, karena secara otomatis saat pasien berobat dibutuhkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang merupakan penyaring pertama atau gate keeper bagi penanganan kasus COVID-19 di tingkat bawah.

“BPJS harus mendukung kerja FKTP dengan penyediaan APD menghadapi wabah ini, termasuk pengaturan hal-hal yang bersifat teknis dalam melindungi para dokter saat menjalankan tugasnya. Ibarat hendak berperang, maka para dokter dan tenaga kesehatan perlu diperlengkapi dengan senjata, baik itu APD maupun hal pendukung lainnya. Dengan demikian prosedur penanganan pasien  COVID-19 dapat membawa kesembuhan,” ujar Walukouw.

Masyarakat dalam hal ini juga diharapkan agarg mentaati apa yang sudah disarankan oleh pemerintah untuk melalkukan Soscial Distancing agar boleh memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Kerja sama dan solidaritas seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengatasi ancaman penyebaran COVID-19.

“Mari kita berdoa dan mendukung perjuangan semua dokter dan tenaga medis yang bertugas di lapangan sesuai dengan himbauan Gubernur Sulut Olly Dondokambey,” tandasnya.

(Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara