
Amurang – KPU Minahasa Selatan akirnya menetapkan pasangan John R.M Sumual dan Annie S Langi (JOS-ASLI) sebagai pasangan calon peserta Pilkada Minsel tahun 2015. Penetapan secara tertutup dilakukan pihak KPU Minsel, Selasa (22/9/2015) sekitar pukul 15.30 Wita di Kantor KPU Minsel Kelurahan Buyungon Amurang.
Ketua KPU Minsel DR Fanley Pangemanan mengungkapkan, penetapan tersebut guna menindaklanjuti hasil putusan sidang penyelesaian sengketa Pilkada Sabtu 19 September lalu oleh Panwaslu Minsel.
“Dengan perubahan berita acara dan keputusan penetapan calon ini, maka secara resmi pasangan yang diusung Partai Gerindra dan Partai Demokrat tersebut resmi sebagai peserta, dan menjadikan jumlah peserta Pilkada Minsel sebanyak 3 pasangan calon,” ujar Pangemanan
Lebih lanjut, dengan penetapan ini, pasangan JOS-ASLI juga otomatis memperoleh nomor urut 3 sebagai peserta Pilkada Minsel, yang sebelumnya telah ada nomor urut 1 Christiany Eugenia Paruntu-Frangky Wongkar yang diusung PDIP, dan nomor urut 2 Karel Lakoy-Fredey Rawis yang diusung Partai Golkar.
Selanjutnya ketiga pasangan calon tersebut akan mengikuti tahapan kampanye, yang hingga kini jadwalnya masih dirampungkan pihak KPU Minahasa Selatan. (sanlylendongan)
