Manado, BeritaManado.com – Situs web Lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang dapat digunakan sebagai cara untuk cek nama di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi pemilih yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu (17/4/2019) tidak dapat diakses.
Hal ini membuat masyarakat kebingungan, terlebih mereka yang tidak mendapat surat C6 yaitu formulir undangan memilih.
“Sudah berapa kali saya coba buka tapi selalu eror,” ujar Lidya Rangingisan, kepada BeritaManado.com.
Redaksi BeritaManado.com, saat mencoba situs Lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan infopemilu.kpu.go.id, sampai pukul 11.01 Wita, dalam keadaan eror.
Situs Lindungihakpilihmu.kpu.go.id dirancang memiliki navigasi sederhana yang memudahkan pemilih untuk cek nama mereka di DPT sekaligus lokasi TPS saat mereka mencoblos. Situs web ini berada di bawah naungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara Pemilu 2019.
Selain versi web, layanan Lindungihakpilihmu.kpu.go.id juga tersedia untuk platform perangkat bergerak, khususnya Android, melalui sebuah aplikasi yang dapat diunduh gratis di Google Play Store dengan nama “KPU RI PEMILU 2019”.
(Finda Muhtar)