Minut

KPU Minut Salurkan 6.437 Sertifikat Penghargaan untuk Penyelenggara Ad Hoc dan Linmas

Airmadidi, BeritaManado.com – Sertifikat penghargaan diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) kepada 6.437 personel demisioner penyelenggara ad hoc dan petugas linmas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Ketua KPU Minut Stella Runtu melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Hendra Lumanauw menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan atas kerja-kerja penyelenggara ad hoc meliputi tiga kelompok, yaitu 50 orang Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), 393 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 4.662 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta 1.332 petugas perlindungan masyarakat (Linmas).

“Piagam ini ditandatangani langsung Ketua KPU RI sebagai bentuk penghargaan kepada lembaga ad hoc dan linmas yang telah membantu mensukseskan jalannya Pemilu 2019. Penyaluran sertifikat kami mulai hari ini,” ujar Hendra Lumanauw, Sabtu (30/11/2019).

Lanjut Hendra, untuk anggota KPPS yang meninggal dunia yakni Yanti Sandala dan Asad Hiola juga diberikan sertifikat serta sebelumnya diberikan santunan, masing-masing Rp36 juta per orang.

(Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara