
Minut, BeritaManado.com — Partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 di Minahasa Utara (Minut) merosot.
Itu karena 40 ribuan warga Minut tidak menggunakan hak pilihnya 27 November 2024.
Pada Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak oleh KPU Minut, total keseluruhan suara sah dan tidak sah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minut 125.352.
Selanjutnya total suara sah dan tidak sah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 125.384.
Padahal dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ada 167.336 total warga Minut yang berhak memberikan hak suara.
Pemerhati Kepemiluan di Sulut, Rahman Ismail, menyayangkan hal ini.
Menurut Rahman, 40 ribu warga yang tidak memilih merupakan jumlah yang banyak.
Ia menyebut kondisi ini menjadi kegagalan KPU Minut.
Sebab, kata Rahman, indikator suksesnya pilkada dilihat dari tingginya tingkat partisipasi.
Rahman berpendapat, tahapan Pilkada Serentak 2024 terbilang panjang, sehingga ada rentang waktu yang cukup bagi KPU Minut bekerja, khususnya dalam tahapan sosialisasi.

Tak hanya itu, menurut Rahman, dengan anggaran fantastis Rp43 Miliar yang diberikan Pemkab Minut, ada harapan agar pilkada dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Dikatakan, dana yang harusnya digunakan untuk peningkatan infrastruktur publik, dialihkan demi pilkada.
Tujuannya, agar mayoritas warga merasakan momentum penting ini.
“Sayangnya tidak sesuai harapan. Bisa saya katakan KPU tidak becus melaksanakan tanggung jawabnya. Hanya lebih banyak tidur di hotel mewah,” tegas Rahman, yang merupakan mantan Komisioner Bawaslu Minut, Kamis (5/12/2024).
Mirisnya, lanjut dia, deretan kegiatan di hotel mewah, tidak menghasilkan output menggembirakan.
Rahman membandingkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2020, dengan persentase partisipasi mencapai 81 persen.
Padahal, kala itu masih dalam kondisi Covid-19, dan masyarakat masih khawatir dengan ancaman virus corona.
“Belum lagi ruang gerak yang terbatas. Ada kewajiban swab dan lainnya. Tapi toh jumlah pemilih memuaskan,” bebernya.
