Minut, BeritaManado.com – Satu per satu tahapan telah dilalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.
Minggu (11/8/2019), KPU Minut menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Minut, dipimpin langsung Ketua Stella Runtu, di Gedung Tumatenden DPRD Minut.
Stella hadir didampingi struktur lengkap KPU Minut, masing-masing Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Darul Halim, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas Hendra Lumanauw, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dikson Lahope, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Robby Manoppo dan Sekretaris KPU Winda Tulangow.
Hadir pula komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masing-masing Ketua Simon Awuy, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Rocky Ambar dan Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) Rahman Ismail, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian SIK, perwakilan Dandim 1310/Bitung-Minut, Kejaksaan Negeri Minut dan Pengadilan Negeri Airmadidi, pimpinan partai politik dan perwakilan parpol peserta pemilu.
S
esuai hasil pleno perolehan kursi partai politik, ditetapkan para partai pemenang Pemilu 2019, yaitu PDIP 9 kursi, Nasdem 5 kursi, Golkar 4 kursi, Demokrat 4 kursi, Gerindra 2 kursi, PKB 1 kursi, PBB 1 kursi, Hanura 1 kursi, Perindo 1 kursi, PKPI 1 kursi, dan PAN 1 kursi.
Sementara dalam pleno calon terpilih, ditetapkan 30 nama anggota DPRD Minut, yaitu;
“Rapat pleno terbuka telah tuntas dilaksanakan. Semua berjalan dengan lancar dan sesuai mekanisme yang ada,” ujar Ketua KPU Minut Stella Runtu.
Stella turut mengingatkan agar para caleg terpilih wajib menyetor Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) karena hal tersebut tercantum pula dalam aturan KPU.
“Kami beri waktu satu minggu. Bila hal itu tidak dilakukan, caleg terpilih itu bisa tidak dilantik,” pesan Stella.
Secara keseluruhan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Minut berjalan lancar.
KPU Minut memberi kesempatan kepada partai politik yang keberatan atas hasil pleno terbuka untuk mengisi formulir keberatan.
(Finda Muhtar)