BOLMUT, BeritaManado.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh mengikuti rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmut tahun 2019 yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Bolmut, Senin (29/06/2020).
“Berdasarkan Ketentuan Pasal 101 Peratuaran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Drs Hi Depri Pontoh.
Lanjut Bupati dua periode ini, laporan Keuangan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 yentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Laporan keuangan daerah Kabupaten Bolmut tahun anggaran 2019 yang telah diperiksa oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Utara kepada Bupati Bolmut dan ketua DPRD Bolmut melalui “VIDEO CONFERENCE” pada tanggal 11 Mei 2020 yang lalu.
“Pemda Bersama DPRD Beserta Masyarkat Bolmut kembali merahi prestasi untuk keempat kalinya dengan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” sambung Pontoh.
Penggunaan anggaran belanja daerah harus tetap terarah
Bupati menjelaskan bahwa penggunaan anggaran belanja daerah harus tetap terarah, efisen dan efektif dalam mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan untuk mencapai arah kebijakan keuangan, belanja daerah yang difokuskan untuk mencapai sasaran daerah yang strategis.
“Saya berharap kerja sama dari Kita semua, mulai dari Pemda, DPRD, unsur TNI Dan POLRI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan, dan Intansi Vertikal Lainnya, serta Pemerintah Desa dan masyarkat Bolmut agar membangun koordinasi, kaloborasi dan harmonisasi terkait kebijakan Pemerintah, sehingga nantinya dalam Penerapan tatanan Normal Baru masyarkat Produktif dan aman COVID-19 ini dapat berjalan efektif, terintergrasi, bersama DengandKedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” harap Pontoh.
Turut hadir Wakil Bupati Bolmut Drs Hi Amin Lasena MAP, Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan SIK, Sekertaris Daerah Bolmut, Dr Drs Hi Asripan Nani MSI, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bolmut, Pimpinan dan Anggota DPRD, para Asisten Sekda, para staf ahli Bupati, Pimpinan SKPD, dan para camat Se kabupaten Bolmut.
(Nofriandi Van Gobel)