Manado, BeritaManado.com — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) membangun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sekaitan dengan pendampingan penyiapan penyusunan produk hukum.
Kerja sama tersebut dipertegas lewat penandatanganan nota kesepakatan bersama, Kamis (21/7/2022).
Bupati Bolmut Depri Pontoh, menyampaikan maksud kerja sama adalah meningkatkan koordinasi, kemitraan, dan saling menunjang pelaksaaan tugas antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemkab Bolmut.
Adapun poin kesepakatan kerja sama, antara lain meliputi peguatan program legislasi daerah seperti Pembentukan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah serta produk hukum lainnya.
“Ini menjadi bagian penting atas niat baik kita sekalian, yang didasarkan asas saling bantu, mendukung, dan bersinergi guna menciptakan produk hukum dengan metode pasti, baru, dan standar. Serta memiliki legitimasi serta mengacu pada hierarki peraturan perundang-undangan,” jelas Depri Pontoh.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto, menjelaskan bahwa kesepakatan yang dicapai dengan Pemkab Bolmut merupakan wujud nyata dari keikutsertaan Kanwil Kemenkumham Sulut untuk mendampingi dan membantu Kabupaten Bolmut di bidang pembentukan peraturan daerah.
Menurut Haris, itu berkaitan dengan salah satu tugas utama Kanwil Kemenkumham sebagai instansi vertikal di daerah dalam membantu pemkal dalam pembangunan hukum.
Dikatakan, selama ini Kanwil Kemenkumham Sulut telah melakukan kerja sama harmonis dengan berbagai pihak khususnya dengan pemprov maupun kabupaten/kota, dibantu 16 orang tenaga perancang peraturan perundang-undangan yang telah memiliki sertifikat perancang.
Hal itu membantu penyusunan produk hukum daerah lebih baik dan berkualitas.
“Diharapkan kerja sama ini mencakup bidang lainnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kanwil Kemenkumham, seperti Bidang Keimigrasian, Pemasyarakatan, Kekayaan Intelektual, dan Hak Asasi Manusia serta bidang lainnya,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)
Manado, BeritaManado.com — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) membangun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sekaitan dengan pendampingan penyiapan penyusunan produk hukum.
Kerja sama tersebut dipertegas lewat penandatanganan nota kesepakatan bersama, Kamis (21/7/2022).
Bupati Bolmut Depri Pontoh, menyampaikan maksud kerja sama adalah meningkatkan koordinasi, kemitraan, dan saling menunjang pelaksaaan tugas antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemkab Bolmut.
Adapun poin kesepakatan kerja sama, antara lain meliputi peguatan program legislasi daerah seperti Pembentukan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah serta produk hukum lainnya.
“Ini menjadi bagian penting atas niat baik kita sekalian, yang didasarkan asas saling bantu, mendukung, dan bersinergi guna menciptakan produk hukum dengan metode pasti, baru, dan standar. Serta memiliki legitimasi serta mengacu pada hierarki peraturan perundang-undangan,” jelas Depri Pontoh.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto, menjelaskan bahwa kesepakatan yang dicapai dengan Pemkab Bolmut merupakan wujud nyata dari keikutsertaan Kanwil Kemenkumham Sulut untuk mendampingi dan membantu Kabupaten Bolmut di bidang pembentukan peraturan daerah.
Menurut Haris, itu berkaitan dengan salah satu tugas utama Kanwil Kemenkumham sebagai instansi vertikal di daerah dalam membantu pemkal dalam pembangunan hukum.
Dikatakan, selama ini Kanwil Kemenkumham Sulut telah melakukan kerja sama harmonis dengan berbagai pihak khususnya dengan pemprov maupun kabupaten/kota, dibantu 16 orang tenaga perancang peraturan perundang-undangan yang telah memiliki sertifikat perancang.
Hal itu membantu penyusunan produk hukum daerah lebih baik dan berkualitas.
“Diharapkan kerja sama ini mencakup bidang lainnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kanwil Kemenkumham, seperti Bidang Keimigrasian, Pemasyarakatan, Kekayaan Intelektual, dan Hak Asasi Manusia serta bidang lainnya,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)