Minsel, BeritaManado.com – Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang.
Tim yang dipimpin Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati ini, diterima Kalapas Amurang, Fentje Mamirahi bersama jajaran, pada Rabu (21/8/2024).
“Tim Kanwil Kemenkumham Sulut datang untuk memastikan kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) B09 Tahun 2024 di Lapas Amurang,” terang Kalapas Amurang.
“Terlebih khusus terkait data dukung Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Resiko dan Layanan Publik,” tambahnya.
Sementara, Noldy Sahabati dalam arahannya mengharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami tanggung jawab masing-masing dan berkomitmen untuk memenuhi data dukung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
‘’Saya harapkan kepada seluruh jajaran Lapas Amurang dapat bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan pemenuhan data dukung ini secepat mungkin,” kata Noldy.
“Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa semua data yang diperlukan dapat diunggah tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
TamuraWatung