
Manado, BeritaManado.com — Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Kamis (14/1/2021) menghadiri rapat paripurna DPRD Sulut.
Rapat tersebut dalam rangka pengambilan sumpah janji 3 anggota DPRD Sulut Pergantian Antar Waktu (PAW).
Adapun 3 legislator yang diambil sumpah janjinya adalah Herry Rotinsulu, Hendry Walukow dan Herol Kaawoan yang dilantik oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen.
Dalam sambutanbya, Wakil Gubernur Sulut mengatasnamakan Pempriv dan Rakyat Sulut mengucapkan selamat kepada ketiga legislator tersebut.
“Atas nama Pemprov dan seluruh rakyat Sulut menyampaikan selamat atas dilantik sebagai anggota DPRD Sulut. Sebagaimana sumpah dan janji yang dibacakan tadi, kepada Tuhan dan negara, juga janji kepada masyarakat yang telah mempercayakan saudara sebagai anggota DPRD Sulut,” kata Steven Kandouw.
Lebih lanjut dikatakan Kandouw, diharapkan ketiga legislator yang baru dilantik bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.
“Fungsi legislasi, fungsi budgeting dan fungsi pengawasan begitu penting. Kami menyadari tanpa ada anggota DPRD, roda pemerintahan tidak akan berjalan. Terus berkarya dan berikhtiar sehingga berjalan dengan baik,” katanya.
Untuk itu, lanjut Kandouw, sebagaimana diartikan dari siai bahasa, Parlemen diambil dari kata Parle.
“Parle adalah artinya bicara. Jadi alangkah ironis alangkah antiklimaks ketika dilantik kita jadi ‘wowo’ (Bisu, red). Jadi saya berharap anggota yang baru dilantik bisa jadi Parle. Parle yang kondusif, parle yang substansial sehingga menghadirkan produk yang muara bagi kesejahteraan rakyat,” tegas Kandouw
(AnggawiryaMega)
