Hukum dan Kriminalitas

GTI Dukung Kejaksaan Bitung Ungkap Kasus Dana BOS, Tapi…

GTI Dukung Kejaksaan Bitung Ungkap Kasus Dana BOS, Tapi...
Berty Lumempouw

Bitung, BeritaManado.com – Pembina Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, Berty Lumempouw menyatakan mendukung upaya Kejaksaan Negeri Kota Bitung mengungkap kasus dugaan penyalagunaan dana BOS tahun 2020.

Berty menyatakan, sebagai aktivis anti korupsi sangat menghormati dan mendukung langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi khususnya kasus yang berhubungan dengan pendidikan,

“Sangat mensuport apa yang dilakukan Kejaksaan mengungkap dugaan kasus-kasus korupsi di Kota Bitung termasuk di dunia pendidikan dengan tetap menganut asas praduga tak bersalah,” kata Berty, Selasa (23/03/2021).

Harusnya kata dia, Frenkie Son SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung ditugaskan lima tahun lalu disaat dirinya melaporkan kasus-kasus dugaan korupsi.

Contohnya kata dia, dugaan korupsi peralatan sawmil senilai Rp8.4 miliar yang jelas-jelas sudah jadi besi tua karena tidak bisa difungsikan dan pada akhirnya dilelang dengan harga besi tua.

“Dan Rp8.4 miliar hilang begitu saja, belum lagi kasus dugaan korupsi monumen Trikora dan kasus-kasus lainnya,” katanya.

Dirinya berharap Kajari tetap konsisten dengan penegakan hukum korupsi di Kota Bitung serta tidak tebang pilih.

“Sikat saja semua, kalau perlu kasus di pendidikan ini dikembangkan terus karena saya yakin banyak akan ditemukan penyalahgunaan wewenang apalagi penyimpangan-penyimpangan dana BOS,” katanya.

Ia juga mengaku sementara menyiapkan data-data dan sebagian sudah ada tinggal melengkapinya, baik itu kasus dugaan penyimpangan di pendidikan maupun di OPD lainnya.

Terkait kasus dugaan penyalagunaan dana BOS yang disebut-sebut bakal menyeret Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung, Meylinda Salindeho yang notabene adalah istrinya, Berty menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat.

“Saya mohon maaf ke masyarakat sekalipun sejujurnya kami punya bukti yang akurat bahwa itu tidak benar seperti kesaksian para Kepsek-kepsek. Dan nanti akan dibuktikan di pengadilan. Sekali lagi kami memohon maaf dan inilah resiko-resiko dari suatu jabatan yang harus tanggungjawabkan,” katanya.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara