Berita Utama

GMIST Keberatan dengan Hasil Seleksi Calon Komisioner KPU Sangihe, IKISST Minta Pusat Cermati

IKISST juga sudah menyurat ke KPU RI agar mencermati hasil seleksi itu.

Dalam surat tertanggal 20 September 2023, IKISST memandang Kepulauan Sangihe adalah kabupaten dengan karakteristik masyarakat budaya yang menjaga nilai-nilai keberagaman dalam tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan.

Olehnya, dalam setiap proses penentuan komposisi penempatan personil pada suatu organisasi, diharapkan mempertimbangkan asas keseimbangan yang proposional.

Menurut Sekretaris IKISST, Stenly Patimbano, 10 orang yang lulus seleksi dipandang tidak menggambarkan pemenuhan asas keadilan, keseimbangan dan tidak proposional.

“Sehingga dikuatirkan dapat menciptakan situasi yang tidak kondusif dan dapat mempengaruhi kelancaran tahapan pelaksanaan pemilu,” jelas Stenly.

IKISST pun, tambah Stenly, berharap KPU RI melakukan peninjauan kembali terkait hasil seleksi itu.

“Kami mengusulkan untuk proses penetapan lima Anggota KPU Sangihe agar tetap mengikutsertakan 20 besar calon sebagaimana pengumuman Nomor : 8/TIMSELKK-GEL.6Pu/03/71/2023,” tandasnya.

(Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara