Bitung, BeritaManado.com – Aksi penolakan Omnibus Law digelar Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulut.
Aksi itu digelar di Zero Point dan Taman Kesatuan Bangsa, Kota Manado, Jumat (14/08/2020).
Dalam aksi yang diikuti PMII Minahasa, HMI Cabang Tondano, PMII Cabang Manado, Aliansi Peduli Mata Air Aerujang, LMND Sulut, Cakrawala Mahasiswa Manado dan Individu Prodem yang tergabung dalam FPR Sulut juga menyuarakan tuntutan menggeser jalan tol dari lokasi mata air Aerujang.
“Aksi pengrusakan lingkungan dengan dalih pembangunan terus terjadi di Sulut, mata air Aerujang misalnya. Mata air yang menyuplai air kepada 800 kepala keluarga atau 1600 warga kini terancam rusak bahkan sudah dirusak karena akan dilintasi proyek jalan Tol Manado-Bitung,” kata salah satu orator aksi, Risky Dotulong.
Dengan mengenakan pengeras suara, Risky menanyakan, apakah pembangunan lebih penting dibandingkan hajat hidup orang banyak yang menggantungkan hidupnya dari mata air tersebut?
“Seharusnya pemerintah menjadikan mata air Aerujang sebagai salah satu destinasi wisata bukan malah di rusak,” katanya.
Menjelang hari kemerdekaan RI, dirinya mengaku teringat lagu kebangsaan Indonesia Tanah Airku.
“Tetapi hari ini tanah kita digusur, air kita dirusak. Mari kita kembali letakan ekonomi negara ini di atas pondasi perekonomian Pasal 33 UUD 1945,” katanya.
Selain penolakan pembangunan jalan tol di lokasi mata air Aerujang, aksi yang membawa isu pokok Tolak RUU Omnibus Law juga menyampaikan sepuluh isu turunan dari tiap organisasi yang tergabung dalam FPR Sulut.
Isu itu adalah wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis, tolak kampus merdeka, tolak perusakan lingkungan yakni mata air Aerujang, PLTU Kema, kelapa sawit di Sulut serta reklamasi pantai di Sulut
Juga tuntutan buka ruang demokrasi seluas-luasnya dengan menghentikan kriminalisasi gerakan rakyat, tegakkan supremasi sipil, berikan akses jurnalis/media di Papua, tolak Dwi Fungsi TNI, Polri yang menduduki jabatan publik, bayar upah buruh secara 100% dimasa pandemi, pekerjakan kembali buruh yang diPHK, hentikan sistem outshorsing serta pemagangan, copot serta adili pelanggar HAM masa kini dan masa lalu.
Tolak kenaikan iuran BPJS serta pembayaran rapid test, naikkan harga komoditas rakyat seperti pala, cengkih, kopra, coklat dan sahkan RUU PKS.
(abinenobm)