
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K, S.H, M.H, menegaskan bahwa pihaknya bertindak cepat dan profesional dalam menangani setiap laporan masyarakat.
Penulis: Syarif Umar l Bitung
Tim Opsnal Resmob Polsek Maesa berhasil mengamankan seorang pria berinisial FS (39), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Matuari.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 10.30 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga melakukan penikaman terhadap korban berinisial ML (37).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di bagian pinggang sebelah kanan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Manembo-nembo.
Tim Opsnal Resmob Polsek Maesa yang menerima laporan kejadian tersebut bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Maesa guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan kronologis, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman yang berawal dari dugaan penghinaan terhadap orang tua pelaku melalui media sosial. Pelaku yang merasa tersinggung kemudian mencari kebenaran informasi tersebut, hingga akhirnya mendatangi korban di kediamannya. Saat bertemu, pelaku langsung melakukan penikaman sebelum meninggalkan lokasi.Namun, tidak lama setelah kejadian, pelaku menunjukkan itikad kooperatif dengan menghubungi pihak kepolisian untuk menyerahkan diri.
Tim Opsnal Polsek Maesa yang menerima informasi tersebut langsung bergerak dan mengamankan pelaku pada pukul 12.00 WITA di Perumahan Meyta Satu, Kelurahan Manembo Atas, Kecamatan Matuari.Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan dalam kejadian serta rekaman CCTV yang menguatkan proses penyelidikan. Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan korban di Polres Bitung.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya bertindak cepat dan profesional dalam menangani setiap laporan masyarakat.
“Kami merespons cepat setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,’ ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam penanganan kasus, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan, khususnya yang dipicu oleh informasi di media sosial,” tambahnya.
Polres Bitung memastikan situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap kondusif serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara damai.
