Bitung, BeritaManado.com – Sejumlah anggota Satu Lantas Polres Bitung mendatangi SMA Negeri 1 Kota Bitung, Kamis (10/06/2021).
Kedatangan anggota Sat Lantas untuk menindaklanjutiSurat Edaran Wali Kota Bitung tentang Kepeloporan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Dalam Pembangunan Karakter Anak dan Antisipasi Aktifitas Berbahaya Anak Usia Sekolah.
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awalidun Puhi SIK, aksi itu melibatkanKanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bitung, Ipda Jeny Makawimbang bersama anggota Sat Lantas, Aipda Nicodemus dan Aipda Gafar Kilian.
“Tujuannya untuk mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota karena sampai sekarang masih saja ada anak sekolah diijinkan membawa kendaraan bermotor ke sekolah,” kata Awaludin.
Padahal kata dia, dalam surat edaran itu Wali Kota sudah sangat jelas menyatakan tidak mengijinkan siswa sekolah mengendarai sepeda motir sendiri selain diantar orang tua.
“Makanya, Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Syane Buisang dan Guru Kesiswaan, Ester Syeba kami minta untuk aktif mensosialisasikan surat edaran Wali Kota demi menjaga kesealamat siswa,” katanya.
Pihak sekolah sendiri kata Awaludin, setiap apel pagi akan menyampaikan kepada siswa untuk tidak mengendarai kendaraan pada saat ke sekolah dan wajib menggunakan helm apabila menggunakan tranportasi ojek.
“Kami juga akan mendatangi sekolah lain untuk mensosialisasikan surat edaran Wali Kota demi menjaga keselamatan generasi penerus Kota ini,” katanya.
(abinenobm)