BOLTIM, BeritaManado.com – Kepolisian Sektor Urban Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menggelar Operasi Zebra, Selasa (4/11/2019).
Operasi Zebra dilakukan di jalan antara Desa Paret menuju Desa Kotabunan.
Dalam gelaran razia, banyak pengendara di Boltim yang tak mematuhi aturan berlalu lintas.
Mereka tidak membawa kelengkapan surat-surat seperti, surat tanda kendaraan bermotor (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menunggak pajak.
“Kebanyakan kesalahan pengendara tidak ada SIM, tidak membawa kelengkapan surat seperti STNK , ada juga SIM sudah mati,” ujar Kanit Lantas Polsek Kotabunan, K. M Lasut.
Himbauan pun di lontarkan Lasut agar pengendara harus menggunakan helm, membawa kelengkapan surat-surat, kaca spion, dan tidak menggunakan knalpot racing.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Boltim, Jaya Simbala, mengatakan berkaitan dengan kendaraan yang belum memiliki surat-surat pihak kepolisian akan melakukan tindakan penegakan hukum.
Kata Simbala, pengguna roda dua maupun roda empat harus memperhatikan kelengkapan.
Hal ini demi keselamatan baik pengguna jalan maupun masyarakat yang setiap hari berlalulalang menggunakan roda dua dan roda empat.
Berkaitan dengan masalah knalpot racing, upaya kami dari Polsek maupun Polres sudah beberapa kali melakukan tindakan penegakan hukum.
Dalam artian, secara tidak langsung akan mengamankan apabila ada motor yang menggunakan knalpot racing.
Melalui Operasi di jalan baik itu kegiatan rutin maupun kegiatan yang berkaitan dengan operasi kepolisian khususnya pada wilayah desa yang di anggap rawan.
“Kita akan lakukan kerja sama bersama aparat desa setempat untuk lakukan Sidak knalpot racing, dan apabila ditemukan kami akan perintahkan untuk mengganti knlapot racing itu dengan Knalpot Standar,” tegas Simbala.
Selain Polsek dan Polres Boltim, Samsat Pembantu Boltim juga turun memeriksa kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor, serta Dinas Perhubungan Boltim. (wan)