Sangihe, BeritaManado.com — Operasi Zebra Samrat 2021 Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe akhirnya selesai dilaksanakan setelah 2 pekan berlangsung..
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Satlsntas) Polres Sangihe, AKP Duwi Galih Prasetiawan, S.IK MH dalam keterangan resminya kepada awak media mengatakan bahwa pihak Satlantas Polres Sangihe mencatat 359 pelanggar lalu lintas yang ditindak selama pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2021.
“156 pelanggar lalu lintas ditindak yakni 51 pengendara motor yang tidak memakai helm, 67 pelanggaran kenalpot racing, dan 38 pelanggar lainnya seperti tidak ada kaca spion, SIM dan surat surat kendaraan berupa STNK,” kata Kasat Lantas Duwi Galih di ruangan kerjanya.
Senin, (29/11/2021).
Di sisi lain, 203 pelanggar mendapat sanksi teguran selama Operasi Zebra Samrat pada 15-28 November 2021.
Menurut Duwi Galih, pada operasi kali ini ratusan jumlah pelanggar lalu lintas di kabupaten kepulauan Sangihe di dominasi para kaum milenial yang tak taat berlalu lintas.
“Rata-rata anak-anak usia 17-27 tahun, dan untuk hasil evaluasi ops Zebra Samrat 2021 sangat berpengaruh di penurunan angka Laka lantas, dikarenakan selama Ops Zebra di laksanakan Laka lantas nihil,” ungkap Duwi Galih sembari berharap masyarakat Sangihe tetap berhati hati dalam berkendara, selalu memperhatikan setiap rambu lalu lintas serta kelengkapan kendaraan bermotor, dikarenakan beberapa hari kedepan Satlantas Polres Sangihe bakal menggelar Operasi Patuh 2021.
(Erick Sahabat)