Manado, BeritaManado.com– Kepolisian Resort Kota Manado (Polresta Manado) melalui Tim Delta yang di pimpin langsung Kanit Buser Polresta Manado Ipda Maria Rurupadang telah mengamankan pelaku pencurian barang elektronik jenis handphone dan laptop pada Rabu (3/5/2023).
Pelaku diketahui berinisial I (32), asal Kecamatan Bolangitang, Bolaangmongondow, yang diketahui berprofesi sebagai sopir.
Pelaku I, nekat menggasak 1 unit handphone dan 2 laptop di salah satu rumah di Kelurahan Malalayang lingkungan 1, Kota manado.
Diketahui kronologi kejadian yaitu pada hari Rabu (03/05/2023) sekitar pukul 04.30 wita bermula saat Korban yang sedang tidur dibangunkan oleh orang tua mantu dikarenakan pintu belakang yang sudah terbuka.
Korban kemudian bangun dan mengecek pintu belakang yang sudah terbuka, selanjutnya Korban mengecek barang elektronik miliknya dan mendapati handphone dan Laptop miliknya telah hilang. Korban langsung membuat Laporan di Polresta Manado.
Dengan adanya laporan tersebut Tim Delta Polresta Manado melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.
Tim Delta langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti yang dikuasai olehnya.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Kesat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Diketahui kasus pencurian elektronik ini kini sedang dalam penanganan lebih lanjut di Polsek Malalayang.
Deidy Wuisan