Manado, BeritaManado.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado mengundang Dinas Kesehatan untuk melakukan rapid test COVID-19, Rabu (6/5/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono SH, MH mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
“Sebagaimana diketahui bahwa wabah corona sedang melanda, sebagai upaya pencegahan untuk menjaga kesehatan kami menggandeng Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Dinas Kesehatan,” kata Maryono kepada BeritaManado.com.
Dijelaskannya rapid test COVID-19 hari ini dilakukan kepada sekitar 50 pegawai Kejari termasuk sekuriti dan tenaga honorer.
“Seluruh pegawai bisa mengikuti rapid test namun paling tidak secara ‘sampling’ karena alat rapid testnya terbatas jadi secara sampling biar semuanya bisa mengetahui kondisi masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, rapid test diprioritaskan kepada pegawai yang sering bersentuhan langsung dengan orang banyak.
“Semoga semuanya dalam keadaan sehat, negatif semuanya dan harapan kita semua seluruh bangsa juga mungkin dunia supaya wabah COVID-19 ini segera berakhir kita dapat hidup normal kembali,” tandasnya.
Diketahui saat itu sebagai pimpinan, Maryono berkesempatan yang pertama melakukan test COVID-19 dan selanjutnya diikuti pegawai Kejari Manado.
Tonton VIDEO Kejari Lakukan Rapid Test COVID-19:
.embed-container { position: relative; padding-bottom: 56.25%; height: 0; overflow: hidden; max-width: 100%; } .embed-container iframe, .embed-container object, .embed-container embed { position: absolute; top: 0; left: 0; width: 100%; height: 100%; }(BennyManoppo)