Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Suara Elektro Laporkan Oknum Mafia Tanah Agus Elektrik ke Kejari Manado

by Deidy Wuisan
Rabu, 30 April 2025, 00:28 am
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 245shares
Ilustrasi / Kejari Manado

Manado, BeritaManado.com – Dugaan praktik mafia tanah kembali terjadi di wilayah Kota Manado. Praktik mafia tanah tersebut terjadi terhadap pemilik Suara Elektro, sebagai korban yang memiliki sebidang tanah seluas 2.197 m2 yang terletak di Kelurahan Paniki Bawah berdasarkan SHM No. 3005/Paniki Bawah.

Teranyar diketahui kasus ini remsi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Manado, Selasa, (29/4/2025).

Di dalam laporan aduannya, Ralph Poluan selaku kuasa hukum pelapor menyampaikan kepemilikan atas tanahnya seluas seluas 2.197 m2 diperkuat dengan Akta Jual Beli Nomor 85/2021 yang dibuat pada bulan Februari 2021.

“Setelah terjadinya peralihan kepemilikan tanah, korban tersebut melakukan pembangunan di atas objek tanah tersebut sekitar tahun 2021 – 2023 sehingga pembangunan dimaksud berlangsung selama kurang lebih 2 tahun”, ungkap Ralph.

Lanjut dia, selama dalam proses pembangunan berlangsung di atas objek tanah tersebut, korban tidak mendapati gangguan, klaim ataupun keberatan dari pihak manapun hingga akhirnya sekitar bulan Agustus 2023 setelah bangunan selesai dan sudah beroperasi, muncul gugatan di Pengadilan Negeri Manado terhadap objek tanah dimaksud.

“Diketahui penggugat bernama Lengkong Pinontoan dan tergugat ialah korban itu sendiri bersama dengan 5 pihak lainnya”, ujarnya.

Lanjut Ralph, korban menyampaikan gugatan tersebut telah diputus oleh Pengadilan Negeri Manado dengan amar putusan menolak seluruh gugatan penggugat yang telah diperkuat dengan Putusan Pengadilan Tinggi Manado dan Mahkahmah Agung.

“Selama dalam proses persidangan, korban mengaku mendapatkan informasi dari berbagai pihak bahwa AA alias Agus yang menginisiasi dan membiayai gugatan terhadap objek tanah dimaksud dengan tujuan untuk memeras korban”, jelasnya.

Korban di dalam laporannya merasa AA alias Agus Elektrik ini tidak mempunyai korelasi terkait dengan pembelian objek tanah dimaksud baik berdasarkan sertifikat maupun akta jual beli namun menurut pengakuannya,
AA nilah yang bernegosiasi dan meminta uang kepadanya dengan tujuan mencabut gugatan terhadap korban.

“Selain itu korban menyampaikan pernah berkomunikasi dengan AA melalui telepon dan pernah bertemu langsung di Jakarta sekitar bulan Sepetember 2024. Dalam pertemuan tersebut, korban mengaku dimintai sejumlah uang sebesar 3 miliar dengan dalih untuk menghentikan gugatan terhadap objek tanah yang dimiliki oleh korban.

Korban berharap Kejaksaan Negeri Manado menindaklanjuti laporannya tersebut dengan turun langsung dan melakukan pemeriksaan terhadap Agus Abidin atau Agus Elektrik yang sudah sangat meresahkan masyarakat di Kota Manado dan pihak lain yang terlibat.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manado Arthur Piri membenarkan adanya laporan terhadap okhun AA alias Agus, Selasa (29/4/2025).

Tim Kejaksaan Negeri Manado yang menerima laporan aduan segera melakukan pengumpulan data, informasi dan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat. Sementara AA alias Agus sudah dipanggil dua kali tapi tidak memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Manado”, singkat Piri.

Dcw






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 245shares
Tags: Agus Elektrikkejari manadoKota Manadomafia tanahSuara Elektro

Berita Terkini

Resmob Polres Minut Langsung Amankan Pelaku Penikaman di Airmadidi, Motifnya Karena Cemburu

Resmob Polres Minut Langsung Amankan Pelaku Penikaman di Airmadidi, Motifnya Karena Cemburu

22 Mei 2025

Telkomsel Buka Kompetisi Riset Nasional 2025 untuk Mahasiswa S1, Ini Informasinya

22 Mei 2025
Akrab, Joune Ganda Pimpin Pengurus Apkasi Audiensi ke Staf Presiden Anto Mukti Putranto

Akrab, Joune Ganda Pimpin Pengurus Apkasi Audiensi ke Staf Presiden Anto Mukti Putranto

22 Mei 2025
Ramoy Luntungan Pimpin APEKSU, Siap Angkat Martabat Petani Kelapa Sulut

Ramoy Luntungan Pimpin APEKSU, Siap Angkat Martabat Petani Kelapa Sulut

22 Mei 2025

Semarak Komsos Familly Gathering 2025 Keuskupan Manado Semakin Terasa

22 Mei 2025

Tegaskan RTG TPK Bitung yang Alami Insiden Bukan Barang Bekas, Pelindo Sebut Rutin Perawatan

22 Mei 2025
Tak Ada Paksaan Ikut Program MBG, BGN Bilang Begini Soal Alternatif Lain

Tak Ada Paksaan Ikut Program MBG, BGN Bilang Begini Soal Alternatif Lain

22 Mei 2025
Terdakwa Judol Kominfo Bersumpah, Budi Arie Tidak Terlibat

Terdakwa Judol Kominfo Bersumpah, Budi Arie Tidak Terlibat

22 Mei 2025
Tuntas! Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan 

Tuntas! Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan 

22 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.