Berita Utama

Ada Tahanan Meninggal Dunia, Kejari Manado Disorot Terkait Dugaan Pelanggan HAM

Ada Tahanan Meninggal Dunia, Kejari Manado Disorot Terkait Dugaan Pelanggan HAM
Kejari Manado /Adv Corri Sengkey.

Manado, BeritaManado.com – Seorang Tahanan Kejaksaan Negeri Manado dikabarkan meninggal dunia, di RSUP Kandouw Manado, Sulawesi Utara, Rabu (6/8/2025)

Tahanan tersebut berinisialAAy alias Affe ang terlibat dalam Kasus dugaan korupsi Incinerator Manado. Affe diketahui ditahan sejak Mei 2025 bersama tahanan lainnya.

Menurut pihak keluarga, Affe menderita penyakit serius, yakni TBC akut dan kanker usus, namun tidak mendapat pembantaran untuk berobat ke luar daerah meski sudah diajukan secara resmi.

Sebelumnya kuasa hukum mengajukan permohonan pembantaran pada 20 Juni 2025, namun tidak mendapat respon dari Kejari Manado di bawah kepemimpinan mantan Kajari Wagiyo.

Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pun mencuat menyusul kematian warga Kota Bandung tersebut.

Upaya hukum untuk pembantaran sudah dilakukan. Tapi tidak digubris. Padahal penyakit klien saya cukup serius, dan pihak keluarga menilai pengobatan di sini belum memadai. Kami mengajukan agar Ave bisa berobat ke luar daerah, namun tidak ada empati ataupun respon dari Kejari,” kata Corri Sengkey selaku kuasa hukum, Rabu (6/8/2025).

Corri menyebutkan, pihak keluarga bahkan telah berusaha menemui langsung pimpinan Kejari, namun tetap tidak mendapat tanggapan.

“Tidak ada respons. bahkan saat kondisi kritis pun tidak digubris. Ini adalah bentuk pelanggaran HAM dan sikap tidak manusiawi,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum juga bakal melaporkan dugaan pelanggaran HAM oleh Kejari Manado ke Komisi Kejaksaan dan Komnas HAM RI.

“Kami akan laporkan Kejari Manado ke komisi Kejaksaan dan Komnas HAM RI,” ungkapnya.

Corri juga menambahkan bahwa seluruh proses pemulangan jenazah ke kampung halaman di Bandung ditanggung penuh oleh keluarga.

“Tidak ada sepeser pun bantuan dari Kejari. Semua biaya pengiriman jenazah ditanggung keluarga,” ujarnya.

Kejari Manado menuai sorotan karena diduga melakukan pelanggaran HAM dengan mengabaikan hak-hak tahanan sakit yang dijamin dalam aturan perundingan.

Terpisah, Kasipidsus Kejari Manado, Evans Silinunga, saat dikonfirmasi, Rabu (6/8) hanya membenarkan informasi meninggalnya Affe.

“Ia benar, sudah kami P21 dan tahap dua kemudian meninggal tadi, baru dilimpahkan ke pengadilan malah meninggal dunia,” singkatnya.

Deidy

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara