
Manado, BeritaManado.com – Dugaan kasus politik uang yang menjerat Liempepas bersaudara caleg Partai Gerindra Sulawesi Utara Utara, dipastikan segera berproses di Pengadilan Negeri Manado dalam waktu dekat.
Sebelumnya, pihak penuntut Kejaksaan Negeri Manado sebelumnya telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21 dan siap maju dalam persidangan pada, Senin 27 Mei 2024 kemarin.
Ditemui pada Selasa (28/5/2024) sore, Kasie Intel Arthur Piri bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Manado Taufiq Fauzie menjelaskan saat ini pihaknya sudah menerima tersangka dan barang bukti (tahap dua).
“Namun terkait penerimaan tahap II ini tidak dihadiri tersangka yang hanya diwakili oleh penasehat hukum dan dalam waktu dekat kita akan limpahkan untuk disidangkan,” ujar Kasie Intel Arthur Piri.
Sementara itu Kasipidum Taufiq Fauzie membeberkan bahwa dua tersangka ini adalah caleg terpilih Inisial CL dan IWL sementara tersangka lainnya inisial CL adalah seseorang yang diduga turut serta membantu dalam kasus politik uang ini.
“Jadi tersangka lainnya berinisial CL turut membantu dalam kasus money politic ini,” jelasnya
Taufiq juga menjelaskan terkait alat bukti sebagiamana telah dilakukan pada pra penuntutan oleh Jaksa Peneliti dipastikan telah memenuhi syarat formil dan materil.
“Untuk pembuktian nanti bisa lihat setelah kami limpahkan ke Pengadilanl” kata Taufiq.
Terpisah, soal dugaan keterlibatan dalam kasus politik uang yang menjerat Liempepas bersaudara, Caleg terpilih dari Partai Gerindra Sulawesi Utara angkat suara, pasca penetapan tersangka politik uang yang disampaikan Kejaksaan Negeri Manado.
Nanses Rakian selaku orang tua dari Caleg terpilih mengaku sangat tidak adil apa yang saat ini diterima oleh kedua anaknya.
“Kami minta keadilan sebesar-besarnya karena ikedua anak kami ini dipilih oleh masyarakat dengan hati nurani dan semua sudah melalui proses, namun kenapa saat ini dipermasalahkan,” ungkap Nanses
Namses jugaemgatakan proses pemilu sudah selesai dan diketahui sudah ada penetapan.
“Namun memgapa kini dipersoalkan soal kasus politik uan”, tandas Nanses.
Deidy Wuisan
