Tahuna – Jabes Gaghana SE.MM. Wakil Bupati Kabupaten Sangihe memimpin Rapat Koordinasi ( Rakor) SIMDA (sistem Informasi manajemen daerah ) keuangan dan aset daerah Senin (20/2).di ruangan serba guna sekretariat Daerah.
Rapat koordinasi ini merupakan pengecekan terakhir laporan keuangan dan Aset daerah disemua SKPD dalam rangka pemeriksaan keuangan dan Aset dari Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi ( BPK ) pada bulan Maret mendatang.
Gaghana menegaskan pentingnya sinkronisasi pelaporan keuangan dan Aset dari semua SKPD dengan pihak Dinas PPKAD. Karena ini merupakan klarifikasi terakhir dalam rangka pemeriksaan BPK.
“Segera Sinkronkan pelaporan keuangan dan aset daerah di setiap SKPD dengan dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( PPKAD). karena apabila sudah ditetapkan dan ditanda tangani oleh bupati sudah tidak bisa diubah lagi oleh SKPD terkait Tingal menyesuaikan saja.” Tegasnya
Ditambahkannya pula, bagi SKPD mempunyai pengelolaan Fisik di tahun 2011 agar mempersiapkan segala bentuk adminstrasi, baik Volume pekerjaan apa sudah sesuai dengan kontrak, jangan sampai ada temuan dari BPK sehingga mengurangi penilaian pengelolaan keuangan daerah.
” Kalau pun ada masalah di SKPD agar segera berkoordinasi dengan pimpinan.” Ujar Gaghana. (Gun)
Tahuna – Jabes Gaghana SE.MM. Wakil Bupati Kabupaten Sangihe memimpin Rapat Koordinasi ( Rakor) SIMDA (sistem Informasi manajemen daerah ) keuangan dan aset daerah Senin (20/2).di ruangan serba guna sekretariat Daerah.
Rapat koordinasi ini merupakan pengecekan terakhir laporan keuangan dan Aset daerah disemua SKPD dalam rangka pemeriksaan keuangan dan Aset dari Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi ( BPK ) pada bulan Maret mendatang.
Gaghana menegaskan pentingnya sinkronisasi pelaporan keuangan dan Aset dari semua SKPD dengan pihak Dinas PPKAD. Karena ini merupakan klarifikasi terakhir dalam rangka pemeriksaan BPK.
“Segera Sinkronkan pelaporan keuangan dan aset daerah di setiap SKPD dengan dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( PPKAD). karena apabila sudah ditetapkan dan ditanda tangani oleh bupati sudah tidak bisa diubah lagi oleh SKPD terkait Tingal menyesuaikan saja.” Tegasnya
Ditambahkannya pula, bagi SKPD mempunyai pengelolaan Fisik di tahun 2011 agar mempersiapkan segala bentuk adminstrasi, baik Volume pekerjaan apa sudah sesuai dengan kontrak, jangan sampai ada temuan dari BPK sehingga mengurangi penilaian pengelolaan keuangan daerah.
” Kalau pun ada masalah di SKPD agar segera berkoordinasi dengan pimpinan.” Ujar Gaghana. (Gun)