Berita Utama

F-PG: ‘Ada Pepatah Peraturan Dibuat untuk Dilanggar’

Cindy Wurangian, juru bicara F-PG di paripurna RTRW, Senin lalu (foto beritamanado)
Cindy Wurangian, juru bicara F-PG di paripurna RTRW, Senin lalu (foto beritamanado)

Manado – DPRD Sulut telah resmi memparipurnakan Perda RTRW. Fraksi Partai Golkar mengingatkan Perda RTRW dapat disosialisasikan agar dapat dijalankan sebagaimana mestinya.

“Ada pepatah yang berkata peraturan dibuat untuk dilanggar. Fraksi Partai Golkar berpendapat sering peraturan dilanggar karena masyarakat tidak mendapatkan informasi atau sosialisasi yang cukup terkait dengan peraturan itu.

Maka dari itu F-PG menghimbau seluruh komponen pemerintah untuk mensosialisasikan Perda RTRW kepada seluruh pemerintah kabupaten, kota dan masyarakat bahkan seluruh stake holder yang terlibat,” ujar Cindy Wurangian ketika membacakan pendapat akhir fraksi di paripurna RTRW.

F-PG tambah Cindy, mengapresiasi upaya gubernur SH Sarundajang dalam menunjang proses pembahasan dan penyusunan Ranperda RTRW saat ini.

“FPG setuju dengan kalimat bijak, ‘jika kita harus memilih maka, adalah lebih baik bagi provinsi untuk dipimpin oleh orang yang baik daripada hanya dengan aturan-aturan yang baik,” tutur Cindy.

Pendapat F-PG ditanggapi bijak gubernur SH Sarundajang. “Saya kira benar, setiap peraturan yang dikeluarkan harus disosialisasikan agar dapat dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak terkait,” tukas Sarundajang. (Jerry)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara