Kekuatan fisik seringkali menjadi instrumen paling mendasar bagi mereka, ketimbang menggunakan rasionalitas atau “akal sehat.”
Filosofi Sitou Timou Tumou Tou seharusnya mengandaikan terminologi mendalam yang dikenal dengan “rasa.” Rasa hormat kepada sesama, rasa takut melukai, dan rasa tanggung jawab terhadap sesama manusia.
Hal ini menjadi “paradoxal” ketika apa yang disebut “rasa” itu mulai memudar dan tumpul, sebaliknya yang justru mendominasi adalah keberanian untuk melakukan tindakan brutal.
Runtuhnya Ruang Memanusiakan Manusia
Tindakan kriminalitas yang sangat masif di Manado juga menyingkap kegagalan ruang-ruang sosial yang seharusnya membentuk jatidiri manusia.
Keluarga tidak lagi sepenuhnya menjadi ruang paling prinsipil dalam kaitannya dengan “asupan nilai makna hidup.”
Sekolah seringkali terjebak pada prestasi teknis tanpa “pembentukan karakter yang integral,” dan yang lain seperti masyarakat sekitar yang kehilangan daya kontrol moral.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa kekerasan “berkembang mekar” sebagai “bahasa alternatif” untuk menyelesaikan konflik.
Sesuatu yang sulit dibayangkan, namun realitas menunjukan demikian adanya.
Acara atau Pesta yang tidak tertib, dibarengi dengan miras yang melebihi batas, pada akhirnya berujung penikaman, bahkan sampai pada tindakan pembunuhan.
Hal ini mencerminkan suatu “kebudayaan” yang membiarkan manusia tumbuh tanpa penopang etis yang kokoh. Manusia secara eksistensial “ada secara biologis,” namun tidak dengan sungguh-sungguh dibentuk secara moral.
“Kebudayaan yang lelah memanusiakan” akhirnya melahirkan indvidu-individu yang juga “buta, tuli, dan lelah memahami sesamanya yang sungguh memiliki martabat mulia.”
Sitou Timou Tumou Tou Sebagai Dekonstruksi atas Normalisasi Kekerasan
Ketika tindakan kriminalitas terus-menerus berulang tanpa kenal lelah, masyarakat Manado berisiko menganggap kekerasan sebagai suatu “habitus yang biasa-biasa saja.”
Di momen ini, filosofi Sitou Timou Tumou Tou memberi suatu actus essendi (cara beradanya) sebagai instrumen dekonstruktif yang memuat nilai-nilai etis.
Ia hadir membongkar cara berpikir, asumsi, dan makna tersembunyi dibalik “teks realita kriminalitas,” pembunuhan, penikaman, pemerkosaan, dan kejahatan lainnya.
Filosofi ini menuntut pemulihan suatu “stablibitas rasa yang utuh” melalui pendidikan nilai, kehadiran sosial yang konkret, dan tentunya kebijakan publik yang tidak hanya represif, namun juga memulihkan “martabat manusia.”
Bahaya terbesar dari kriminalitas yang terus berulang adalah “normalisasi.” Ketika tindakan kriminalitas hanya menjadi angka statistik, penikaman, pembunuhan dan kejahatan lainnya sekadar berita harian dan tindakan kekerasan seksual dibiarkan begitu saja tanpa empati yang utuh, masyarakat secara implisit kehilangan “rasa kemanusiaannya.”
