Opini

Filosofi Sitou Timou Tumou Tou dalam Kebudayaan yang Lelah Memanusiakan

Filosofi Sitou Timou Tumou Tou dalam Kebudayaan yang Lelah Memanusiakan
Rafael Lumintang

Oleh: Rafael Lumintang

(Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira, Nusa Tenggara Timur)

Ketika sepintas melihat di media sosial tentang Manado, saya sebagai orang asli Manado kembali dikejutkan bukan karena melihat berita keramahan dan kebudayaannya yang kaya akan nilai-nilai kebaikan, serta kebanaran, melainkan rentetan “berita kriminalitas yang mengusik rasa aman.”

Pembunuhan, penikaman, kekerasan seksual, dan berbagai bentuk kekerasan lain yang datang silih berganti.

Tingkat kriminalitas di Manado dalam beberapa tahun terakhir memang sudah menurun, seperti dilansir dari kumparan.com, dalam rilisnya, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyebutkan jika angka kasus kriminal kategori kejahatan konvensional seperti penganiayaan, pembunuhan maupun pencurian, pada tahun 2024 sebanyak 1.565 kasus. Ini turun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.681 kasus.

Walaupun tingkat kriminalitas sudah menurun, tak dapat dipungkiri bahwa potensi untuk melakukan tindakan kejahatan masih terus berlangsung.

Semboyan filosofi “Sitou Timou Tomuo Tou” hadir untuk memberi kejelasan orientasi bagi “penghormatan nilai dan martabat manusia yang otentik.”

Ungkapan ini lahir dari kearifan kultural Suku Minahasa, namun dipopulerkan dan diberi ketajaman analisis-filosofis oleh Gubernur pertama Sulawesi secara keseluruhan, Dr. Sam Ratulangi.

Filsuf dan tokoh nasional dari Minahasa ini, mengangkat ungkapan di atas bukan sekadar pepatah adat semata, melainkan “filosofi humanisme Minahasa.”

Ia memberi suatu seruan imperatif bahwa manusia tidak otomatis menjadi manusia hanya karena lahir, namun menjadi manusia sejauh ia mendidik, membentuk dan memanusiakan manusia lain.

Dalam korelasinya dengan tindakan kejahatan di atas, kriminalitas yang merajalela bukan sekadar pelanggaran hukum, namun lebih jauh lagi “tanda kebudayaan kita sedang lelah memanusiakan.”

Krisis Rasa Sebagai Akar Kriminalitas

Berbagai jenis tindakan kriminalitas, kalau dilihat secara kritis lahir dari suatu tindakan yang memiliki unsur absuditas; sikap empati yang memudar, kepekaan yang tumpul dan hati nurani yang kehilangan daya koreksinya.

Seseorang yang dengan “tahu, mau, dan sadar” melukai bahkan menghabisi nyawa sesamanya, sesungguhnya ia telah berhenti melihat korban sebagai manusia yang sungguh-sungguh memiliki nilai yang luhur.

Ia menggunakan “hasratnya” yang hanya terfokus pada “rasa ego diri,” penghalang, ancaman, atau pelampiasan.

Manusia yang menggunakan pola pikir seperti ini, sebenarnya “sedang terpenjara dalam insting kebinatangan.” Rasionalitas atau akal budi dalam hal ini, diperkosa oleh “sifat kebinatangan” dan tidak dipertajam lagi.

Dalam konteks kriminalitas yang terjadi di Manado, maraknya kekerasan, pembunuhan, dan pelecehan seksual, menunjukan bahwa relasi antar sesama manusia yang “utuh” semakin rapuh.

Rasa dendam, egois, dan amarah lebih cepat meledak daripada “dialog yang harmonis dan selaras.”

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara