Manado, BeritaManado.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 melahirkan banyak pemimpin baru yaitu calon anggota legislatif yang baru pertama kali terjun di dunia politik yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD.
Termasuk salah satunya dari Generasi Milenial yang berhasil memenangkan pemilu tahun 2019 ini.
Akademisi Unsrat sekaligus pengamat politik Dr. Ferry Liando, kepada BeritaManado.com, Senin (13/5/2019), mengatakan, ini merupakan hak setiap warga negara Indonesia untuk bisa menjadi anggota DPRD, termasuk anak-anak muda atau dari kaum milenial.
“Namun hal yang patut diantisipasi jangan sampai generasi milenial yang terpilih itu tidak memiliki kualifikasi sebagai anggota dewan,” ujar Ferry Liando.
Menurut Ferry Liando, jika tidak diantisipasi maka mereka hanya akan menjadi beban bagi daerah.
“Tidak mungkin jika yang tidak memiliki kualifikasi itu akan bekerja dengan baik. Padahal anggaran APBD untuk menggaji mereka nanti tidaklah sedikit,” ucap Ferry Liando.
Kualifikasi yang diharapkan bagi anggota DPRD minimal memahamai hal-hal dasar terkait tata kelola pemerintahan.
“Sebab kerja-kerja DPRD adalah bagaimana tata kelola pemerintah bisa berfungsi dgn baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga dampak yang dihasilkan dari kerja-kerja pemerintahan,” kata Ferry Liando.
Dikatakan Ferry Liando, agak riskan jika anggota dewan tidak memahami mekanisme perencanaan, penganggaran, dan implementasi kebijakan.
“Anggota dewan dalam setiap pembahasan akan selalu berhadap-hadapan dengan pejabat Eselon 2 yang telah meniti karir dari bawah. Sehingga untuk mengimbangi mereka diperluakan anggota DPRD yg memiliki kualitas. Nah jika anggota DPRD tidak memiliki pengalaman apa-apa maka dapat diprediksi mereka hanyalah barang pajangan,” ungkap Ferry Liando.
(MiltonPantouw)