Bitung – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkot Bitung mengintruksikan seluruh pangkalan LPG 3 Kg agar menghentikan penjualan ke warung dan kios.
Menurut Kadis ESDM Pemkot Bitung, Herry Benyamin, harga LPG 3 Kg sering dikeluhkan naik karena warung dan kios menjual diatas Harga Enceran Tertinggi (HET) Rp18 ribu per tabung.
“Harga diwarung dan kios rata-rata Rp22 ribu hingga Rp25 ribu dan ini yang membuat masyarakat mengeluh,” kata Herry ketika membuka sosialisasi penyaluran LPG, Rabu (15/6/2016).
Untuk itu menjelang Lebaran, pihaknya akan melakukan penertipan pangkalan dan menempatkan personil ditiap pangkalan untuk melakukan pengawasan penyaluran serta penjualan.
“Selama ini pemerintah selalu menjadi sasaran jika LPG langka dan harga naik, padahal jumlah pangkalan serta kuota sudah cukup melayani masyarakat. Untuk itu kami akan mengambil tindakan tegas dilapangan jika ada pangkalan nakal,” katanya.
Herry menyatakan tidak akan segan membekikan izin pangkalan yang kedapatan tetap melayani warung/kios serta tempat usaha. Mengingat LPG 3 Kg hanya diperuntukkan untuk rumah tangga, bukan tempat usaha.
Hadir juga dalam sosialisasi ini Sales Respensentatif Pertamina SulutGo, Adeka, PT Gasmindo, agen dan pangkalan.(abinenobm)
Bitung – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkot Bitung mengintruksikan seluruh pangkalan LPG 3 Kg agar menghentikan penjualan ke warung dan kios.
Menurut Kadis ESDM Pemkot Bitung, Herry Benyamin, harga LPG 3 Kg sering dikeluhkan naik karena warung dan kios menjual diatas Harga Enceran Tertinggi (HET) Rp18 ribu per tabung.
“Harga diwarung dan kios rata-rata Rp22 ribu hingga Rp25 ribu dan ini yang membuat masyarakat mengeluh,” kata Herry ketika membuka sosialisasi penyaluran LPG, Rabu (15/6/2016).
Untuk itu menjelang Lebaran, pihaknya akan melakukan penertipan pangkalan dan menempatkan personil ditiap pangkalan untuk melakukan pengawasan penyaluran serta penjualan.
“Selama ini pemerintah selalu menjadi sasaran jika LPG langka dan harga naik, padahal jumlah pangkalan serta kuota sudah cukup melayani masyarakat. Untuk itu kami akan mengambil tindakan tegas dilapangan jika ada pangkalan nakal,” katanya.
Herry menyatakan tidak akan segan membekikan izin pangkalan yang kedapatan tetap melayani warung/kios serta tempat usaha. Mengingat LPG 3 Kg hanya diperuntukkan untuk rumah tangga, bukan tempat usaha.
Hadir juga dalam sosialisasi ini Sales Respensentatif Pertamina SulutGo, Adeka, PT Gasmindo, agen dan pangkalan.(abinenobm)