Bitung, Beritamanado.com – Salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkot Bitung yang ikut diamankan Tim Tarsius Polres Bitung saat mengungkap praktek prostitusi online diduga adalah anggota Satpol PP.
BACA JUGA:
Prostitusi Online, THL Pemkot Bitung Diamankan Tim Tarsius
Dari informasi, oknum THL inisial AL alias Aply (20) warga Tondano dan berdomisili di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari sehari-hari bertugas di Pos jaga Rumah Dinas Wali Kota Bitung.
Aply sendiri ikut digelandang Tim Tarsius atas kepemilikan senjata tajam dan diduga kuat menampung sejumlah perempuan berusia belasan dari luar Kota Bitung yang menjajakan diri melalui aplikasi Michat.
Menanggapi soal informasi itu, Kepala Satpol PP Pemkot Bitung, Herry Benyamin membenarkan jika ada salah satu anggotanya yang ikut diamankan saat pengungkapan prostitusi online yang dilakukan Tim Tarsius Polres Bitung.
“Soal dia ditangkap itu adalah urusan pribadi yang bersangkutan, namun secara krops tentu kita akan panggil dan selesaikan di kantor,” kata Herry saat dihubungi, Jumat (01/05/2020).
Walaupun perbuatan Aply adalah urusan pribadi, namun Herry mengaku sangat menyesalkan karena secara tidak langsung korps Satpol PP akan ikut terbawa-bawa hingga dirinya harus memberikan sanksi tegas.
“Ini yang selalu saya ingat-ingatkan kepada anggota agar selalu menjaga sikap dimanapun berada. Dan tentu ini akan jadi bahan evaluasi bagi kita semua,” katanya.
(abinenobm)