Bitung, BeritaManado.com – Sebanyak 11 orang siswa diamankan Satpol PP Kota Bitung, Jumat (3/11/2023). Ke-11 siswa ini diamankan saat berada di luar sekolah saat masih jam belajar.
Ironinya, ke-11 siswa ini diamankan saat sementara mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan masih mengenakan seragam sekolah.
“Mereka diamankan sekitar pukul 10.23 Wita saat sementara mengkonsumsi Miras,” kata Kabid Tibum Satpol PP Kota Bitung, Vera Kansil.
Ke-11 siswa itu, kata Vera, adalah siswa SMA Negeri 2 Kota Bitung yang berkeliaran di jam belajar dan pihaknya mendapat laporan dari warga soal adanya aktivitas anak sekolah berkumpul di luar sekolah mengkonsumsi Miras.
“Mereka kita amankan dan bawa ke Kantor Satpol PP. Saat diamankan, ada botol minuman kemasan bersisi Miras serta wadah digunakan untuk Miras,” katanya.
Setalah berada di Kantor Satpol PP, pihak Vera memanggil perwakilan sekolah dan orang tua siswa untuk bersama-sama memberikan pembinaan.
Vera sendiri berharap, pihak sekolah lebih pro aktif mengawasi siswanya, apalagi dari informasi aktivitas siswa berkumpul di luar sekolah sambil Miras saat jam belajar bukanlah baru pertama kali terjadi.
“Apalagi lokasinya tidak jauh dari sekolah, harusnya pihak sekolah setiap hari berkeliling mengecak,” katanya.
(abinenobm)