KOTAMOBAGU – Cuaca hujan deras telah dimanfaatkan oleh empat orang tahanan Polsek Urban Kotamobagu yang ditahan sebagai pelaku pencurian tabung gas elpiji beberapa waktu lalu, untuk melarikan diri dari tahanan Kepolisian Sektor Kotamobagu pada hari Minggu (04/12), diperkirakan sekitar pukul 14.20 wita.
Keempat pelaku yang berinisial masing – masing IM (21thn), SM (21thn), AP (15thn), dan WJ (21thn), diduga kabur dengan cara menjebol plafon di lorong sel tahanan, di saat hujan deras mengguyur kotamobagu selama berjam – jam kemarin.
Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno, SIK yang dikonfirmasi mengaku telah mengecek kejadian itu dan telah mengintruksikan petugas Polsek gabungan reskrim dan intelkam segera melakukan pencarian. “Keempat tersangka yang kabur masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO), deadline untuk menangkap mereka adalah tiga hari” ujarnya.
Ia mengatakan jika selama jangka waktu tiga hari tersebut, tahanan tidak berhasil ditangkap lagi. Maka, Kapolsek dan petugas jaga saat itu akan diperiksa oleh Propam. “Hal ini mungkin terjadi akibat dari kelalaian” tuturnya.
Enggar mengaku menyesalkan kejadian tersebut dan menghimbau kepada seluruh polsek untuk lebih peka atau waspada lagi terhadap tahanan, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. (zumi)

