Bisnis dan Ekonomi

Edukasi Perlindungan Satwa Liar, Selamatkan Yaki Gagas Torang Bacerita di Pasar

Edukasi Perlindungan Satwa Liar, Selamatkan Yaki Gagas Torang Bacerita di Pasar

Tomohon, BeritaManado.Com – Menyadari peran pedagang dalam distribusi satwa sangat penting dalam upaya perlindungan satwa liar dan perdagangannya, Yayasan Selamatkan Yaki Indonesia menggagas kegiatan bertajuk Torang Bacerita di Pasar.

Dimana penyampaian pesan kepada para pedagang dalam bentuk diskusi santai di meja atau lapak dagangan kosong, dengan memilih waktu saat transaksi di pasar sudah berkurang.

Dikatakan Yunita Siwi  dari Program Selamatkan Yaki, kegiatan ini diharapkan dapat membantu pedagang dalam mengenali keberadaan satwa liar di Sulawesi utara  (Sulut), menjadi garda terdepan dalam mengawasi distribusi dari pemburu sampai ke pengumpul hingga pedagang dan sampai ke konsumen.

Pihak Selamatkan Yaki sendiri memulainya dengan edukasi tentang mitigasi perdagangan satwa liar dari Pasar Tomohon untuk kemudian akan menjadi percontohan dalam merangkul 9 pasar lainnya di Sulut.  

“Di Pasar Tomohon terdapat kurang lebih 10 pedagang satwa liar yang kebanyakan menjual, ular, tikus, kelelawar atau paniki. Serta ada beberapa satwa yang dilindungi seperti yaki, anoa, babi rusa, burung rangkong, maleo dan masih banyak lagi. Sementara yang sudah terancam diantaranya kuse, patola dan paniki atau kelelawar,” ungkap Siwi.

Lanjut dikatakan Siwi, diskusi yang melibatkan sejumlah pedagang soal satwa liar ini  menuai  komentar positif yang datang dari kurang lebih 10 pedagang khususnya pedagang.

Salah satunya Jhony, diungkapkannya selama ini ia sudah tidak pernah berdagang daging yaki lagi.

 “Torang so lama nda bajual itu yaki deng satwa liar lainnya yang so langka karena so tau itu dilindungi,”. Kata Jhony.

Daeng Acox, pedagang lainnya mengaku jerah berurusan dengan hukum karena jika kedapatan, harus membayar denda sebesar Rp100 juta serta hukuman penjara minimal 5 tahun.

Ada juga Roy Nangka, yang bercerita  soal  banyaknya pedagang  pasar  Tomohon yang sudah mengetahui persis hewan yang dilindungi atau hewan langka dan sudah jarang ditemukan. Menurutnya, dengan pertimbangan konsekuensi hukum serta keuntungan yang diperoleh sangat tidak seimbang.

“Lebih baik untung kecil tetapi tenang dalam berusaha dari pada berdagang satwa liar yang seolah untung tetapi dipenuhi rasa takut,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten 2 Pemkot Tomohon  Enos Pontororing  mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan yang membangun kesadaran pedagang  pasar akan satwa liar yang sudah mulai terancam bahkan ada yang sudah masuk dalam daftar dilindungi pemerintah.

“Kami  juga  sedang merencanakan untuk menata pasar agar lebih baik dan siap mendukung keberadaannya sebagai pasar tradisional yang ramah lingkungan, bersih dan menarik untuk mendukung Tomohon sebagai kota pariwisata dunia,” pungkasnya.

Diketahui, Selamatkan Yaki bekerja sama dengan sejulah pedagang pasar berkomitmen untuk bersama membangun rasa bangga akan keberadaan satwa liar dengan menjadi bagian dalam pelestariannya. Serta terusmengingat dan memperkuat norma sosil  bahwa semua pihak harus peduli dengan tidak memburu, menjual atau mengkonsumsi satwa liar yang  terancam dan dilindungi. Kalau bukan torang yang jaga sapa lei?

(***/Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara