Manado – Pengamat Politik dan Pemerintahan Taufik Tumbelaka mengaku bingung dengan kunjungan Duta Besar Negara Amerika untuk Indonesia Robert Blake tanpa dijemput Gubernur Sulut DR S H Sarundajang.
“Saya sendiri Bingung, karena jadi simpang siur, Dubes itu datang untuk berlibur atau tugas resmi, kalau tidak resmi kenapa rapat Paripurna DPRD itu ditunda sampai hari Jumat,” ujar Tumbelaka.
Tumbelaka menambahkan, ketidak hadiran Gubernur saat kedatangan Dubes AS tersebut menyalahi Undang-Undang Protokolan No 9 Tahun 2010 bagian b. Dimana seharusnya dihadiri (disambut) pejabat yang tertinggi kedudukannya.
“Kalau ada tugas lain, oh ini masalah skala prioritas sedangkan rapat paripurna saja bisa ditunda,” tegas Tumbelaka.
Dia menambahkan, dalam etika diplomatik, seorang Dubes itu adalah perwakilan negara, apalagi negara adidaya, jadi kalau kita mau terima kedatangannya berarti kita harus siap kecuali gubernur sakit, terang jebolan UGM ini kepada BeritaManado.com.
“Kedatangan itu pasti sudah kordinasikan, kenapa sampe seorang Gubernur tidak datang menjemput, karena gubernur itu sebagai tuan rumah,” katanya lagi. (rizath polii)
