Manado – Satuan Tim Tameng Polda Sulut menangkap dua Pemuda di Singkil (21/3/2016) pukul 22.00 Wita tadi malam. Kedua tersangka adalah RA alias Utam (33) Kelurahan Wawonasa Lingkungan 3, dan AI alias Fandi (15) Kelurahan Wawonasa Lingkungan 3.
Tim Tameng Polda Sulut yang dipimpin Kepala Tim IPTU Anton Kabe dan Wakatim Briptu Rizky Rompas, menangkap mereka saat kedua tersangka baru pulang membeli minuman beralkohol.
Saat kedua tersangka diperiksa, tim Tameng Polda menemukan plat nomor ganda di bagasi motor. Tak butuh waktu lama, Tim Tameng pun menahan Utam dan Fandi beserta barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat dengan plat nomor DB 3329 AN a/n Motor milik Royke Wenas Kelurahan Wawonasa Lingkungan 3.
Kedua tersangka pun dibawa ke Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka berdua. (tr8)
Manado – Satuan Tim Tameng Polda Sulut menangkap dua Pemuda di Singkil (21/3/2016) pukul 22.00 Wita tadi malam. Kedua tersangka adalah RA alias Utam (33) Kelurahan Wawonasa Lingkungan 3, dan AI alias Fandi (15) Kelurahan Wawonasa Lingkungan 3.
Tim Tameng Polda Sulut yang dipimpin Kepala Tim IPTU Anton Kabe dan Wakatim Briptu Rizky Rompas, menangkap mereka saat kedua tersangka baru pulang membeli minuman beralkohol.
Saat kedua tersangka diperiksa, tim Tameng Polda menemukan plat nomor ganda di bagasi motor. Tak butuh waktu lama, Tim Tameng pun menahan Utam dan Fandi beserta barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat dengan plat nomor DB 3329 AN a/n Motor milik Royke Wenas Kelurahan Wawonasa Lingkungan 3.
Kedua tersangka pun dibawa ke Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka berdua. (tr8)