Bitung, Beritamanado.com, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung resmi menetapkan 2 Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung.
Kedua pasangan calon (paslon) tersebut ialah paslon Hengky Honandar dan Randito Maringka, kemudian paslon Geraldy Mantiri dan Erwin Wurangian.
“Sebelum ditetapkan kami telah melakukan rapat pleno tertutup dan selanjutnya akan mengikut tahapan pengundian nomor urut peserta, “ ujar Ketua KPU Bitung Deslie Sumampow didampingi Komisioner lainnya pada Minggu (22/9/2024).
Adapun paslon atas nama Hengky Honandar dan Randito Maringka diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Bitung pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 60.660 suara sah.
Untuk paslon Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Bitung pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 53.724 suara sah.
(Horas Napitupulu)