Manado, BeritaManado.com – Alpianus Tempongbuka,S.Ap ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Eksekutif Wilayah Sulawesi Utara (LMND EW-SULUT) angkat bicara terkait isu panas dua komisioner yang dianggap bermasalah.
“Saya selaku ketua LMND EW-SULUT sekaligus putera asli dari kabupaten Kepulauan Sangihe sangat merasa kecewa dengan cara kerja yang dilakukan pihak KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe,” terang Alvian.
Adapun dasar kekecewaan tersebut karena hal yang dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe sangat bertentangan dengan prinsip dasar dari pihak penyelenggara itu sendiri dimana bisa mencipta pemilu yang berintegritas,jujur dan adil.
“Kami selalu memiliki dasar pikir jika penyelenggara Pemilu melakukan hal-hal yang tidak baik maka hasil pemilu juga berakhir demikian,” sentilnya.
Kedua oknum dengan inisial IT dan ICP telah ditetapkan bersalah berkekuatan hukum oleh pihak pengadilan Tahuna maka jelas bahwa mereka telah melakukan pelanggaran pemilu jika mengacu pada aturan Pemilu pasal 38 ayat 1, 2 & 3.
Selain itu rens waktu antara ditetapkannya sebagai terdakwa tepatnya pada bulan Mei 2024 dan diaktifkan kembali pada bulan Juni 2024 terlebih mereka terus mendapatkan gaji dengan dalil posisi dan jabatan yang masih mereka emban hingga menelan anggaran negara puluhan juta.
Olehnya itu kami dari LMND meminta pihak berwenang khususnya Dewan Kehormatan Penanganan Pemilu untuk bertindak cepat terhadap dua oknum tersebut agar tidak menjadi bola liar ditengah proses Pilkada yang sedang berlangsung.
“Bola liar yang dimaksud adalah ketidakpercayaan Publik terhadap pihak penyelenggara pilkada, bahkan bukan sesuatu yang tidak mungkin hasil Pilkada nanti akan pro, kontra karna dijalankan oleh pihak penyelenggara yang telah tercela secara hukum.
Guna mendapat kepastian dari pihak terkait, dalam waktu dekat kami dari LMND akan menggelar aksi damai dikantor KPU Sangihe, KPU Provinsi serta DKPP.
(***/Jhonli Kaletuang)