Mitra

DPRD Mitra Siap Fasilitasi Bentuk Produk Hukum Pengelolaan Dandes

DPRD Mitra Siap Fasilitasi Bentuk Produk Hukum Pengelolaan Dandes
Ketua Komisi I DPRD Minahasa Tenggara, Artly Kountur.

Ratahan – DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Komisi I siap memfasilitasi pembentukan produk hukum tentang pengelolaan dana desa (Dandes).

Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Mitra, Artly Kountur, hal ini dimaksudkan agar terjadi keseragaman aturan pengelolaan dandes di Kabupaten Mitra.

“Kami akan coba buat dalam bentuk produk hukum di daerah sehingga ini menjadi dasar dari pemerintah desa untuk pengelolaan dana desa 2022, dapat mengacu pada aturan tersebut dan menjadi seragam,” ungkap Artly Kountur.

Untuk tujuan tersebut, pihak bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta imInspektorat telah bertatap muka dalam kegiatan hearing, belum lama ini.

“Hal ini guna menyamakan persepsi dan konsep terkait dengan pengelolaan dana desa 2022 dengan semua sisi,” pungkasnya.

Sebab menurutnya, segala kekurangan yang pernah ada sejak 2015 hingga 2021, menjadi evaluasi universal.

Selanjutnya pihaknya akan coba melakukan evaluasi tersebut dan memfasilitasinya, supaya konsep yang ada, baik di PMD dan Inspektorat, maupun tenaga ahli bisa berjalan sinergi.

“Sehingga tidak terkesan masing-masing OPD berjalan pada rel atau aturan yang tidak tepat. Jadi kita akan coba buat dalam bentuk produk hukum di daerah, baik itu peraturan daerah, peraturan bupati, atau lainnya,” tutupnya.

(Jenly Wenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara