Amurang, BeritaManado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar sejumlah agenda Rapat Paripurna DPRD pada Senin (8/5/2017) diantaranya:
1. Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka:
– Penyampaian Hasil Reses I Masa Persidangan kesatu tahun Sidang 2017.
– Penutupan Masa Persidangan Kesatu Dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2017.
– Pembicaraan Tingkat Kesatu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021.
– Penetapan Keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD akhir tahun anggaran 2016.
2. Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2016.
Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan, SE didampingi Wakil Ketua Franky Lelengboto, ST serta Rommy Pondaag, SH, MH. Hadir pula Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE beserta Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH.
“Penting bagi seluruh anggota dewan untuk melaksanakan kegiatan Reses. Informasi dari masyarakat haruslah diperjuangkan dan disampaikan kepada pihak eksekutif,” ungkap Jenny Tumbuan.
Sementara itu, Bupati Christiany Paruntu, dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Frangky Wongkar menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Minsel yang boleh menerima LKPJ tahun anggaran 2016.
“Marilah para Anggota DPRD Minsel bersama Pemerintah Daerah untuk menopang program dalam memajukan Kabupaten Minsel dari segala sektor, sehingga apa yang menjadi visi serta misi pemerintah menjadikan Minsel yang Hebat dan Terdepan boleh diraih,” kata Wabup Franky Wongkar.
Hadir pula dalam Sidang Paripurna ini unsur Forkopimda, Anggota DPRD Minsel, para Asisten, pimpinan Perangkat Daerah dan para Camat.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar sejumlah agenda Rapat Paripurna DPRD pada Senin (8/5/2017) diantaranya:
1. Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka:
– Penyampaian Hasil Reses I Masa Persidangan kesatu tahun Sidang 2017.
– Penutupan Masa Persidangan Kesatu Dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2017.
– Pembicaraan Tingkat Kesatu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021.
– Penetapan Keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD akhir tahun anggaran 2016.
2. Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kepada DPRD Akhir Tahun Anggaran 2016.
Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan, SE didampingi Wakil Ketua Franky Lelengboto, ST serta Rommy Pondaag, SH, MH. Hadir pula Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE beserta Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH.
“Penting bagi seluruh anggota dewan untuk melaksanakan kegiatan Reses. Informasi dari masyarakat haruslah diperjuangkan dan disampaikan kepada pihak eksekutif,” ungkap Jenny Tumbuan.
Sementara itu, Bupati Christiany Paruntu, dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Frangky Wongkar menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Minsel yang boleh menerima LKPJ tahun anggaran 2016.
“Marilah para Anggota DPRD Minsel bersama Pemerintah Daerah untuk menopang program dalam memajukan Kabupaten Minsel dari segala sektor, sehingga apa yang menjadi visi serta misi pemerintah menjadikan Minsel yang Hebat dan Terdepan boleh diraih,” kata Wabup Franky Wongkar.
Hadir pula dalam Sidang Paripurna ini unsur Forkopimda, Anggota DPRD Minsel, para Asisten, pimpinan Perangkat Daerah dan para Camat.(TamuraWatung)